Tuesday, 03 March 2026

LUCKY HAKIM DAN PROBLEM ANGKA KEMISKINAN ANTARA BEBERES DAN NGEDABRUS, REFLEKSI HARI JADI INDRAMAYU KE 498

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Oleh : H. Adlan Daie

Analis politik dan sosial keagamaan

lognews.co.id - Momentum Hari Jadi Indramayu ke 498, tanggal 7 Oktober 2025. Inilah saatnya bagi Bupati Lucky Hakim berhenti "ngedabrus":alias "basa basi" tentang angka angka kemiskinan. "Angka kemiskinan tidak bisa dihapus dengan akting yang disorot kamera", tulis Sosiolog Ian Suntana di harian "Kompascom" (edisi 24/2/2025).

Perhatikan angka kemiskinan di Indramayu di bawah ini versi data BPS periode berjalan tahun 2025. Robert Gurr, Profesor lmu sosial politik mengingatkan bahaya kemiskinan bukanlah tentang angka angka mati dalam stastistik melainkan tentang kemiskinan yang tertindih tindih di atas janji yang tak terbukti.

Perhatikan secara seksama angka kemiskinan di Indramayu di bawah ini berbasis data BPS, dirilis "Pikiran Rakyat" (Agustus 2025) untuk meneguhkan komitmen "beberes" kemiskinan dengan sprit "suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan" (Janji adik adik Pramuka), tidak hanya "ngedabrus" alias "omon omon"

Di Indramayu tak kurang 236 ribu rakyat dalam kategori miskin atau sebesar 11,93%, tertinggi dari seluruh (27) kabupaten/kota di Jawa Barat. Di atas rata rata angka kemiskinan di Jawa Barat (7, 63%) dan di atas rata rata angka kemiskinan Nasional (8,74%). 

Angka 236 ribu orang adalah rakyat Indramayu dengan kemampuan maksimal mengais ngais rejeki (Standart BPS) di bawah 20 ribu/per hari/per orang, di bawah tamparan terik panas matahari, tak jarang pula harus menerjang kabut tebal, melawan derasnya air hujan.

Angka 236 ribu orang sungguh sangat besar, tak ada stadion di Indramayu bisa menampung sebesar jumlah tersebut, tak kurang membutuhkan 4800 bus besar untuk mengangkut mereka, jika bus bus itu dijejer di jalan Pantura terbentang dari Lohbener hingga jembatan Sewo, Sukra.

Angka 236 ribu dalam bentuk "voting aktif" dalam raihan angka angka elektoral dalam kontestasi pemilu sama dengan 13 kursi DPRD Indramayu, 2 kursi DPRD Provinsi dan berpeluang 2 kursi DPR RI, entah berapa paket "pokir" DPRD yang bisa dibawa pulang.

Angka 236 ribu orang adalah 25% dari total angkatan kerja di Indramayu (991 ribu orang). Ironisnya secara demografis dari total 236 ribu orang miskin itu 60% dari rumpun masyarakat petani di mana para pejabatnya sering "ngedabrus" tentang hasil panen Indramayu tertinggi secara nasional.

Kita tidak perlu "ketinggian" berharap kemustahilan dari Lucky Hakim untuk meniru teladan kepemimpinan Umar bin Khattab saat menjadi khalifah (pemimpin). Beliau yang terkenal keras tiba tiba ambruk menangis tersedu sedu ketika mendapati satu keluarga miskin tak sanggup makan di wilayah yuridiksi kepemimpinannya.

Umar bin Khattab menangis jelas bukan acting drama, bahkan bukan sekedar karena lalai atas tanggung jawabnya sebagai pemimpin tapi terbayang oleh Umar bin Khattab bagaimana murka Tuhan di Akherat kelak atas kelalain amanah yang dititipkan di pundaknya.

Pesan spiritualnya adalah sebuah tanggung jawab seorang pemimpin lahir dan batin, dalam konteks angka angka kemiskinan di atas berapa persen target penurunan angka kemiskinan di Indramayu dalam setiap satu tahun anggaran yang hendak dicapai dalam periode kepemimpinan bupati Lucky Hakim?

Inilah "PR" (Pekerjaan Rumah) dan tantangan bagi Bupati Lucky Hakim, sebuah refleksi atas "suasana kebatinan" rakyat Indramayu saat memperingati perjalanan panjang peradaban Hari jadi indramayu ke 498, tanggal 7 oktober 2025, begitu besar angka kemiskinan yang tak bisa dihapus dengan "ngedabrus" dan "selfi selfi" yang mulai mengganggu kejiwaan publik. 

Kesempatan, anggaran, SDM birokrasi terdidik dan terlatih serta kewenangan telah dimandatkan rakyat kepada Lucky Hakim sebagai Bupati Indramayu melalui otoritas negara untuk membuktikan kinerjanya secara terukur dalam target penurunan angka kemiskinan.

Bappeda dan perangkat dinas teknis yang disediakan negara adalah sistem yang sudah "built in" dan memadai untuk menopang kinerja Bupati dengan catatan sejauh Bupati sadar sesadar sadarnya bahwa ia Buoati untuk tidak ugal ugalan menyelundupkan orang "di luar" birokasi misalnya, tim percepatan atau staf ahli yang justru bukan "ahli".

Penyelundupan inilah yang merusak sistem kerja birokrasi menjadi tidak profesional dan tidak teknokatis dalam pilihan efisiensi, inovasi dan skala prooritas karena "dibelokkan" menjadi instrument kerja politik elektoral dan tukar tambah kepentingan transaksional yang merusak "tubuh" birokrasi. Inilah praktek "binatangisme politik", versi George Orwell.

Di sisi lain, demokrasi harus bekerja, yang menurut Francis Fukuyama sebagai sistem politik "mulia dan beradab" di mana rakyat aktif mengonrtol pemimpin (Bupati ) yang dipilihnya. Tujuannya:

Pertama, agar jabatan apapun termasuk jabatan bupati yang mulia tetap dirawat kemuliaannya oleh siapa pun, termasuk oleh orang yang sedang menduduki jabatan tersebut untuk dicegah tindakan mengotorinya 

Kedua, dalam demokrasi rakyat berpartisipasi dalam pemilu/pilkada datang ke TPS dan memilih bukan sekedar "mencoblos" tapi itu cara rakyat dalam demokrasi menitipkan nasib mereka kepada pemimpin yang dipilihnya. Mereka berhak menagih janji janji "ngedabrus" pemimpinnya saat kampanye.

Jika harapan dan kenyataan tak terkoneksi, janji hanyalah illusi dan kemiskinan hanyalah tentang "ngedabrus", tapi tidak becus diurus, maka ketika itulah kepercayaan publik mulai retak, tinggal menunggu waktu aksi protes sosial akan meledak. Semoga tidak terjadi.

Wassalam