Thursday, 31 July 2025

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Larang Kegiatan Study Tour dan Kepala Sekolah Bisa dicopot

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

lognews.co.id, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan pelarangan kegiatan study tour di sekolah-sekolah wilayahnya yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 45/PK.03.03/KESRA tanggal 6 Mei 2025. Dedi menyatakan bahwa study tour seharusnya berfokus pada kegiatan edukatif dan studi, bukan sekadar jalan-jalan atau wisata rekreasi. Ia mengingatkan, “Studi tur itu studi, bukan sekadar jalan-jalan,” dan menyarankan agar kegiatan edukasi dilakukan di fasilitas lokal guna menghindari beban biaya perjalanan yang memberatkan orang tua.

Kebijakan ini memicu gelombang protes dari berbagai pelaku usaha pariwisata dan sopir bus di Jawa Barat, khususnya di Bandung, yang mengaku omzet mereka turun hingga 50 persen akibat larangan tersebut.

Dihadapan wartawan, usai kegiatan di IPDN Jatinangor, Sumedang, pada (28/7/25), Dedi menegaskan bahwa banyak sekolah yang menyalahgunakan istilah study tour sebagai kedok wisata tanpa edukasi. Ia bahkan mengancam akan mencopot kepala sekolah yang tetap menggelar kegiatan study tour yang tidak sesuai aturan. Dedi juga membedakan antara study tour dan piknik, menyatakan piknik boleh saja asal tidak dikaitkan dengan pelajaran dan bukan tanggung jawab sekolah.

Beberapa kepala daerah lain di Jawa Barat memberikan respons beragam. Wali Kota Bandung memperbolehkan study tour dengan syarat memberikan pengalaman edukasi yang jelas dan tidak dikaitkan langsung dengan nilai akademik. Namun, pengamat pendidikan dan organisasi orang tua mendukung kebijakan larangan Dedi karena selama ini study tour dinilai lebih sebagai ajang jalan-jalan yang membebani ekonomi keluarga tanpa nilai edukatif.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah Jawa Barat akan menindak tegas kepala sekolah yang melanggar larangan ini. Ia berharap institusi pendidikan dan pemerintah daerah dapat mengembalikan makna study tour sesuai tujuan edukasi, demi menjaga integritas pendidikan dan melindungi siswa dan orang tua dari praktik yang merugikan. Selain itu, ia mendorong peningkatan fasilitas wisata agar sektor pariwisata dapat berkembang tanpa menjadikan pelajar sebagai objek ekonomi.

(Amri-untuk Indonesia)