Thursday, 31 July 2025

Pemkab Indramayu Terapkan Sekolah 5 Hari untuk SMP Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Indramayu - Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi menetapkan kebijakan sekolah lima hari (Senin-Jumat) untuk jenjang SMP di seluruh wilayah Indramayu mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini bertujuan memberikan waktu istirahat lebih panjang bagi siswa sekaligus memastikan jam belajar efektif dan mendorong aktivitas positif di luar jam pelajaran. (15/7/25)

Kebijakan ini hanya berlaku untuk SMP, sedangkan PAUD dan SD tetap menjalani sistem enam hari sekolah. Pada hari Senin hingga Kamis, siswa SMP menjalani minimal 8,75 jam pelajaran dengan waktu mulai pukul 06.30 WIB, sedangkan hari Jumat sekitar 6 jam pelajaran juga dimulai pukul 06.30 WIB. Hari Sabtu dialokasikan khusus untuk kegiatan ekstrakurikuler.

Setiap sekolah diberikan fleksibilitas untuk mengatur jadwal rinci selama tetap melaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu. Jam kerja guru dan staf ASN disesuaikan menjadi 37,5 jam per minggu, dengan waktu kerja Senin-Kamis 06.30-15.00 WIB (istirahat 30 menit) dan Jumat 06.30-13.00 WIB (istirahat 60 menit).

Menurut Bupati Lucky Hakim, kebijakan ini diterapkan agar siswa SMP memiliki waktu akhir pekan lebih panjang untuk istirahat, membantu keluarga setelah pulang sekolah, dan melakukan kegiatan keagamaan serta belajar mandiri pada malam hari. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Caridin, bertanggung jawab melakukan pengawasan dan melaporkan implementasi kebijakan ini kepada Bupati secara berkala.

Dasar hukum kebijakan ini mengacu pada Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang jam efektif sekolah.
Penerapan sekolah lima hari di Indramayu diharapkan menciptakan suasana belajar yang lebih sehat dan kondusif, mendukung prestasi akademik dan tumbuh kembang karakter siswa SMP.

(Amri-untuk Indonesia)