PEMILU
Wednesday, 21 May 2025

Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Kasus Meme Jokowi-Prabowo, Habiburokhman Jadi Penjamin

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta – Bareskrim Polri resmi menangguhkan penahanan mahasiswi berinisial SSS, yang sebelumnya ditahan terkait kasus penyebaran meme bernuansa pornografi yang melibatkan foto Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Kasus ini menjerat SSS dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Penangguhan penahanan dilakukan setelah anggota DPR RI, Habiburokhman, bertindak sebagai penjamin. Habiburokhman menilai bahwa proses hukum tetap harus berjalan, namun SSS layak mendapatkan kesempatan untuk dibina dan memperbaiki diri di luar tahanan.

"Dengan ini saya menjamin bahwa saudari SSS tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut. tidak akan melarikan diri," kata Habiburrahman dalam surat sebagaimana dikutip pada Minggu 11/5/'25.

Sebelumnya, kasus ini menuai perhatian luas di media sosial setelah meme yang diunggah SSS dianggap menghina dan mengandung unsur pornografi. SSS kemudian diamankan oleh pihak kepolisian dan sempat menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri.

Habiburokhman menegaskan bahwa sebagai penjamin, ia akan memastikan SSS mematuhi seluruh proses hukum yang berjalan. "Kami percaya proses hukum harus tetap berjalan, namun pendekatan edukasi dan pembinaan lebih diutamakan, apalagi terhadap mahasiswa yang masih dalam proses belajar," ujarnya.

Sementara itu, Hasan Nasbi, pengamat sosial, menilai bahwa kasus ini sebaiknya dijadikan momentum untuk memperkuat literasi digital dan etika bermedia sosial di kalangan mahasiswa. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi generasi muda agar lebih bijak dalam menggunakan media digital. (Amri-untuk Indonesia)