lognews.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Rancangan APBN Tahun Anggaran 2026 dirancang untuk mendorong pemerataan kesejahteraan antarwilayah melalui skema yang lebih terukur dan akuntabel.
Dalam keterangan usai menghadiri Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Jakarta, Rabu (9/7/2025), Sri Mulyani menjelaskan bahwa rancangan APBN 2026 tak hanya menjadi alat untuk mendanai program prioritas pembangunan nasional, tetapi juga menjalankan fungsi alokasi dan distribusi melalui dana Transfer ke Daerah (TKD).
"APBN 2026 dirancang sebagai instrumen negara dalam mencapai agenda prioritas pembangunan nasional sekaligus melakukan fungsi alokasi dan distribusi untuk pemerataan kesejahteraan melalui dana Transfer ke Daerah (TKD) yang terukur dan akuntabel," ujar Sri Mulyani, dikutip dari akun Instagram resminya @smindrawati.
Ia menyebut, TKD pada tahun depan diarahkan untuk memperkuat daya saing daerah, antara lain melalui alokasi belanja yang produktif, kolaborasi dengan pembiayaan inovatif, serta penguatan kapasitas fiskal lokal lewat peningkatan local taxing power.
Sri Mulyani menambahkan, langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Ia juga menyoroti pentingnya penyempurnaan berkelanjutan terhadap hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, mengingat dinamika yang terus berkembang di negara sebesar Indonesia.
"Tapi tentu, karena keuangan negara itu terbatas, kita juga harus terus menjaga untuk dinamika hubungan pusat dan daerah yang tetap berkelanjutan," katanya.
Dalam forum tersebut, Sri Mulyani turut menyampaikan apresiasinya atas masukan dari para anggota DPD RI yang dinilainya konstruktif.
Ia menyebut APBN sebagai instrumen pemersatu bangsa yang tak hanya menjahit aspek ekonomi, tetapi juga menyatukan sisi sosial, politik, dan keuangan lintas daerah.
Sementara itu, pemerintah dan DPR telah menyepakati sejumlah asumsi makro dalam RAPBN 2026. Target defisit anggaran berada pada kisaran 2,48 persen hingga 2,53 persen dari produk domestik bruto (PDB). Pendapatan negara ditargetkan mencapai 11,71 persen hingga 12,31 persen dari PDB, yang terdiri dari penerimaan pajak sebesar 8,90 persen–9,24 persen, kepabeanan dan cukai 1,18 persen–1,30 persen, serta PNBP 1,63 persen–1,76 persen dari PDB.
Untuk belanja negara, angka pastinya masih dalam proses pembahasan. Namun, proyeksi terakhir mengusulkan rentang belanja antara 14,19 persen hingga 14,75 persen dari PDB. (sahil untuk indonesia)