الجمعة، 18 تموز/يوليو 2025

Roadmap Koperasi Desa Merah Putih Disiapkan, Ini Tahapan 2025–2029

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

lognews.co.id, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa Kementerian Koperasi telah menyusun peta jalan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih periode 2025–2029. Inisiatif ini ditujukan untuk menjadikan koperasi sebagai pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional yang berakar dari desa.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (9/7/2025), Budi Arie menegaskan bahwa peta jalan ini dirancang untuk menciptakan desa yang berdaya, mandiri, dan sejahtera melalui penguatan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

Peta jalan tersebut disusun dengan tahapan pengembangan koperasi yang terukur dan progresif. Pada tahun pertama, yaitu 2025, fokus utama adalah pada pembentukan badan hukum koperasi, pembangunan infrastruktur pendukung, digitalisasi koperasi, serta peningkatan kapasitas SDM pengelola koperasi.

Kemudian di tahun 2026, koperasi desa akan diarahkan untuk memperkuat usahanya berdasarkan potensi unggulan di masing-masing wilayah. Tujuannya adalah mengangkat nilai tambah ekonomi melalui pemanfaatan sumber daya lokal secara optimal.

Memasuki tahun 2027, koperasi akan didorong untuk melakukan konsolidasi jejaring guna memperluas kerja sama antarkoperasi. Selain itu, perhatian juga akan difokuskan pada hilirisasi produk, agar produk koperasi memiliki nilai jual lebih tinggi dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

Pada 2028, pengembangan produk unggulan berorientasi ekspor menjadi target utama. Koperasi desa didorong untuk meningkatkan daya saing produk agar dapat menembus pasar internasional dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat desa.

"Dan pada tahun 2029, kami menargetkan hadirnya pilar-pilar kemandirian ekonomi desa dengan koperasi sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi nasional," ucap Budi Arie.

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Koperasi dan UKM juga mengajukan tambahan anggaran belanja untuk mendukung pelaksanaan program ini. Untuk tahun 2025, Kemenkop mengusulkan dana sebesar Rp5,98 triliun yang akan difokuskan pada penguatan Koperasi Desa Merah Putih. Sedangkan untuk tahun 2026, usulan anggaran naik menjadi Rp7,34 triliun guna mendukung program pengembangan koperasi yang berkelanjutan. (sahil untuk indonesia)