lognews.co.id, Jakarta – Indonesia masih bergantung pada impor tembakau berkualitas tinggi dengan nilai sekitar Rp18 triliun per tahun. Ketergantungan ini dipicu rendahnya produktivitas dan kualitas tembakau petani lokal yang belum mencapai potensi maksimal. Kamis (29/1/2026).
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat rata-rata impor tembakau Indonesia mencapai sekitar 121 ribu ton per tahun. Sementara produktivitas petani lokal masih berada di kisaran empat kuintal per hektare, jauh di bawah potensi ideal.
Periset Pusat Riset Tanaman Perkebunan BRIN, Djajadi, menyebut rendahnya hasil panen dan kualitas tembakau nasional disebabkan pola budidaya yang masih mengandalkan cara-cara tradisional. Kondisi ini membuat Indonesia harus mengimpor sekitar 121 ribu ton tembakau, sementara volume ekspor hanya sekitar 32 ribu ton, sehingga neraca perdagangan komoditas tembakau masih defisit.
Untuk meningkatkan produksi dan mutu tembakau, BRIN mengembangkan inovasi teknologi budidaya, mulai dari penggunaan benih bermutu dengan daya kecambah di atas 98 persen, kemurnian varietas unggul, hingga teknik pembibitan dengan bibit sehat untuk menghasilkan tanaman berbatang kokoh dan perakaran yang kuat.
Djajadi menjelaskan bahwa pengolahan tanah yang tepat juga menjadi faktor kunci, salah satunya melalui pembuatan guludan tinggi dengan pengaturan jarak tanam sekitar 25–30 sentimeter guna memastikan pertumbuhan tanaman optimal.
“Untuk menjaga kemurnian varietas, bunga yang menghasilkan benih tembakau harus dikerudung agar tidak terjadi perkawinan silang. Persilangan dapat memengaruhi rasa dan aroma hasil panen,” ujar Djajadi dalam Seminar ‘Peluang dan Tantangan Inovasi pada Industri Olahan Tembakau dan Dukungan Kebijakan Berbasis Risiko’ di Jakarta.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan teknologi pemupukan yang efektif dan efisien, meliputi penentuan jenis pupuk, dosis, serta waktu pengaplikasian sesuai kebutuhan tanaman untuk mengoptimalkan pertumbuhan sekaligus menekan biaya produksi.
Langkah inovasi BRIN ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau nasional serta mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor komoditas strategis tersebut. (Amri-untuk Indonesia)


