Oleh Ali Aminuloh
lognews.co.id - Sejarah peradaban manusia adalah saksi bisu transformasi posisi perempuan. Kita mengenal pepatah yang sangat mendalam: "Al-mar’atu imadul bilad, idza shaluhat shaluhal bilad, wa idza fasadat fasadal bilad." Perempuan adalah tiang negara; jika perempuannya baik, maka baiklah negara itu. Dari zaman ke zaman, posisi perempuan telah berevolusi pesat, mulai dari perjuangan otonomi individu hingga menjadi penggerak utama di tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan tema Hari Ibu 22 Desember 2025: "Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045." Visi besar bangsa ini tidak akan tercapai jika "tiang-tiang" penyangganya masih dibatasi dan didiskriminasi.
Mendobrak Diskriminasi dalam Ibadah dan Pendidikan
Ironisnya, visi menuju Indonesia Emas seringkali terhambat oleh pemahaman keagamaan yang tidak komprehensif. Masih ada diskriminasi dalam ruang ibadah di mana perempuan ditempatkan di posisi paling belakang dan terisolasi di balik tabir yang rapat. Hal ini berakar dari doktrin keliru yang menganggap seluruh keberadaan perempuan bahkan suaranya adalah aurat, yang selalu dikaitkan dengan seksualitas atau "pikiran ngeres."
Padahal, perempuan yang berdaya bermula dari pengakuan akan martabat yang setara di mata Tuhan. Pusat pendidikan seperti Al-Zaytun telah mengambil langkah progresif dengan memberikan kesetaraan nyata. Kesejajaran dalam penempatan shaf shalat jamaah bukan sekadar teknis ibadah, melainkan simbol bahwa perempuan memiliki hak dan peran sejajar dalam mendidik dan membangun karakter bangsa. Tanpa kesejajaran ini, mustahil kita mencetak generasi emas yang menghargai kemanusiaan.
Akar Perjuangan: Mengapa 22 Desember?
Semangat "Berkarya" ini sebenarnya adalah ruh asli dari Kongres Perempuan Indonesia I pada 1928. Hari Ibu lahir untuk mengenang bangkitnya kesadaran sosial perempuan pejuang. Perjuangan mereka puluhan tahun lalu adalah "DP" (uang muka) bagi kemajuan kita hari ini. Untuk mencapai Indonesia Emas 2045, kita tidak butuh perempuan yang sekadar diam, tapi perempuan yang berdaya secara intelektual dan ekonomi.
Kesetaraan Proporsional dan Dukungan Negara
Agar perempuan bisa berkarya secara optimal, diperlukan kesetaraan yang proporsional. Perempuan hari ini memikul peran ganda sebagai ibu dan pekerja. Di negara-negara maju, peran ini didukung sepenuhnya oleh sistem. Misalnya, Swedia memberikan cuti melahirkan hingga 480 hari dengan tunjangan 80%, dan Norwegia memberikan waktu sekitar satu tahun dengan gaji penuh agar ibu bisa fokus merawat anak tanpa mematikan kariernya.
Indonesia melalui UU KIA 2024 mulai mengadopsi semangat ini dengan perlindungan cuti yang lebih baik. Ini adalah langkah nyata menuju 2045; memastikan bahwa saat perempuan berkarya di ruang publik, hak-hak kodratinya sebagai ibu tetap terlindungi dengan terhormat.
Filosofi Ibu Jari: Pangkat Tertinggi Kemanusiaan
Kita harus sadar bahwa "Ibu" adalah pangkat tertinggi dari seluruh kebaikan. Itulah mengapa ada istilah Ibu Kota, Ibu Negara, hingga Ibu Jari. Secara anatomi, ibu jari adalah satu-satunya jari yang fleksibel untuk menyentuh keempat jari lainnya. Ia adalah simbol perekat dan manajer relasi yang luwes. Berbeda dengan Jari Telunjuk yang menjadi simbol otoritas kaku, ibu jari menunjukkan bahwa kekuatan perempuan terletak pada kemampuannya merangkul semua sisi. Tanpa "Ibu Jari" yang kuat, bangsa ini tidak akan bisa menggenggam impian menjadi salah satu ekonomi terbesar dunia di tahun 2045.
Ibu berdaya, Indonesia Jaya.
Menuju Indonesia Emas 2045, kita butuh perempuan yang merdeka dari stigma dan berdaya dalam karya. Menghormati perempuan berarti memberikan tempat yang layak di shaf ibadah, di panggung profesional, dan di jantung kebijakan negara.
Selamat Hari Ibu 2025. Perempuan Berdaya, Berkarya, Indonesia Jaya!
Merdeka....!


