Wednesday, 25 February 2026

Inilah Jasa 10 Tokoh Pahlawan Nasional, Soeharto, Gusdur, Syaikhona Kholil dan Lainya

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta - Pada hari pahlawan 10 November 2025 di Istana Presiden RI, Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh yang dianggap berjasa untuk perjuangan bangsa.

Lampiran keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 116 TK tahun 2025 ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2025, menjadi penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan langsung penghargaa gelar pahlawan nasional kepada ahli waris para pahlawan yang ditetapkan yaitu ;

  • H. Abdur Rahman Wahid, tokoh dari Provinsi Jawa Timur.
  • Jenderal Besar TNI H. Muhammad Soeharto, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah.
  • Marsinah, tokoh dari Provinsi Jawa Timur.
  • Dr. Mukhtar Kusuma Atmaja, tokoh dari Provinsi Jawa Barat.
  • Hajah Rahmah El Yunusiah, tokoh dari Provinsi Sumatera Barat.
  • Jenderal TNI Purnawirawan Sarwo Edi Wibowo, dari Provinsi Jawa Tengah.
  • Sultan Muhammad Salahuddin, tokoh dari Provinsi Nusa Tenggara Barat.
  • Sikhona Muhammad Kholil, tokoh dari Provinsi Jawa Timur.
  • Tuan Ronda Haimaragi, tokoh dari Provinsi Sumatera Utara.
  • Zainal Abidin Syah, tokoh dari Provinsi Maluku Utara.

Berikut ringkasan dan sejarah singkat dari 10 pahlawan nasional yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 November 2025:

1. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) - Tokoh dari Jawa Timur, mantan Presiden RI ke-4, dikenal atas perjuangannya dalam memajukan demokrasi, hak asasi manusia, dan pluralisme di Indonesia.

2. Jenderal Besar TNI Soeharto - Presiden RI ke-2 yang berjuang pada masa kemerdekaan sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta, memimpin pelucutan senjata di Jepang Kota Baru 1945 dan tokoh pembangunan nasional pasca orde lama.

3. Marsinah - Aktivis buruh dari Jawa Timur, perjuangkan hak asasi manusia dari kalangan rakyat biasa. Lahir di Desa Nglunjo, Nganjuk, Jawa Timur. Ia tumbuh dalam keluarga petani miskin yang menanamkan nilai kerja dan keadilan sosial yang Ia yang dikenal sebagai simbol perjuangan hak-hak buruh dan keadilan sosial.

4. Mochtar Kusumaatmadja - Tokoh dari Jawa Barat yang berkontribusi besar dalam bidang hukum internasional dan diplomasi Indonesia, gagasannya tentang konsep negara kepulauan yang digunakan oleh Juanda Kartawijaya dalam mendeklarasikan Juanda tahun 1953

5. Hajjah Rahmah El Yunusiyah - Tokoh pendidikan dari Sumatera Barat, mempelopori pendidikan perempuan Islam di Indonesia dan pemberdayaan perempuan.

6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo - Tokoh militer dari Jawa Tengah yang berjasa dalam perjuangan kemerdekaan dan pembentukan TNI. Perjuangan militer Sarwo Edi dimulai sebagai komandan kompi dalam TKR selama periode perang kemerdekaan 1945 sampai dengan 1949.

7. Sultan Muhammad Salahuddin - Tokoh dari Nusa Tenggara Barat yang berkontribusi dalam bidang pendidikan dengan mendirikan HIS diaba 1921, sekolah kejuruan wanita 1922, sekolah agama dan umum di setiap kejenelian 1922.

8. Syaikhona Muhammad Kholil - Ulama karismatik yang menempuh jalur pendidikan kultural, sosial, dan agama dari Jawa Timur yang berperan dalam penyebaran Islam.

9. Tuan Rondahaim Saragih - Tokoh dari Sumatera Utara, berperan dalam perjuangan bersenjata dikenal sebagai Napoleon dari Batak di bawah kepemimpinan Tuan Ronda Haim Saragih pasukan raya di Simalungun mencatatkan riwayat perjuangan menonjol melawan kolonialisme Belanda dengan fokus pada pertahanan kemerdekaan yang berhasil. Kemenangan signifikan terutama setelah pertempuran Dolok Merawan dan Dolok Sagala

10. Zainal Abidin Syah - Tokoh dari Maluku Utara yang berjasa dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan sosial budaya daerah adalah Sultan Tidore ke-37 yang memimpin sejak tahun 1946 hingga wafatnya pada tahun 1967.

Pihak Istana menyebut bahwa setiap pahlawan ini telah melalui proses penilaian yang ketat mulai dari tingkat daerah hingga pusat, sesuai dengan mekanisme pengusulan dan pengesahan oleh pemerintah yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 116/TK/2025.

Gelar pahlawan nasional diberikan sebagai penghormatan atas jasa luar biasa mereka dalam mewujudkan persatuan, kemerdekaan, dan kesejahteraan bangsa Indonesia. (Amri-untuk Indonesia)