Friday, 27 February 2026

Ongkos Haji Turun Rp2 Juta, Masa Pelunasan Diperpanjang

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id - Calon jamaah haji Indonesia mendapat angin segar menjelang musim haji 2026 setelah pemerintah bersama DPR RI secara resmi menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp2 juta. Penetapan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Secara matematis, jika mengacu pada inflasi dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang saat ini telah melemah dari Rp16.000 menjadi Rp16.500 per dolar, biaya haji tahun depan seharusnya naik sekitar Rp2,7 juta. Namun, lewat upaya efisiensi dan penghitungan ulang bersama Komisi VIII DPR RI, biaya justru dapat ditekan sehingga BPIH ditetapkan sebesar Rp87,4 juta per jamaah, turun dibanding tahun sebelumnya.

"Kenapa bisa turun? Tentu ada upaya keras untuk memotong beberapa pos-pos yang dianggap inefisien," ujar Dahnil. Penurunan ini diapresiasi oleh Presiden Prabowo Subianto, yang menyampaikan terima kasih kepada Komisi VIII DPR atas komitmen melanjutkan kebijakan meringankan beban jamaah haji Indonesia.

Selain penurunan biaya, DPR dan pemerintah juga memperpanjang masa pelunasan BPIH untuk memberi kelonggaran bagi calon jamaah mempersiapkan dana. Walaupun biaya turun, Dahnil menegaskan bahwa hal ini bukan berarti pengurangan fasilitas atau pelayanan haji. Pemerintah berkomitmen meningkatkan kenyamanan jamaah, terutama dalam sektor transportasi, akomodasi, dan konsumsi selama ibadah haji. (Amri-untuk Indonesia)