Sunday, 01 March 2026

Prabowo Rombak BUMN, Izinkan Ekspatriat Memimpin

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana perombakan besar-besaran terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia, mencakup rasionalisasi jumlah perusahaan hingga perubahan regulasi yang memungkinkan warga negara asing (WNA) atau ekspatriat memimpin perusahaan plat merah tersebut.

Pengumuman ini disampaikan Presiden Prabowo dalam sesi dialog pada ajang Forbes Global CEO Conference 2025 yang berlangsung di Hotel The St. Regis, Jakarta, Rabu (15/10/2025) malam, bersama Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes.

Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa ia telah memerintahkan Badan Pengelola Investasi Danantara untuk segera merombak struktur BUMN. Fokus utama perombakan adalah rasionalisasi jumlah perusahaan.

"Memangkas dari 1.000 BUMN menjadi angka yang lebih rasional. Mungkin 200, atau 230, 240 (BUMN), dan kemudian menjalankannya dengan standar internasional,” ujar Presiden Prabowo.

Artinya, jumlah BUMN yang saat ini mencapai sekitar 1.000 perusahaan akan dikurangi drastis menjadi hanya sekitar 200 hingga 240 perusahaan.

Ekspatriat Diizinkan Pimpin BUMN
Selain rasionalisasi, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya agar BUMN menerapkan standar bisnis internasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, ia telah mengambil langkah mengejutkan dengan mengubah regulasi terkait kepemimpinan BUMN.

Prabowo menyebut telah mengubah regulasi yang sebelumnya mewajibkan pimpinan BUMN harus dijabat Warga Negara Indonesia (WNI). Kini, perusahaan plat merah boleh dipimpin oleh orang asing.

"Saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia bisa memimpin BUMN kita. Jadi, saya sangat bersemangat," ucap Prabowo, dikutip dari Beritasatu.

Penguatan Danantara dan Perubahan Kementerian BUMN
Perombakan BUMN memang menjadi fokus utama dalam pemerintahan Presiden Prabowo. Kehadiran Danantara, yang bertugas mengonsolidasikan aset BUMN, menjadi langkah kunci dalam upaya ini. Peran Danantara pun seakan menggantikan fungsi Kementerian BUMN sebelumnya.

Sejalan dengan perubahan ini, Pemerintahan Presiden Prabowo juga melakukan penyesuaian di Kementerian BUMN. Status Kementerian BUMN diturunkan menjadi Badan Pengaturan atau BP BUMN. Langkah ini memperjelas fokus pemerintah dalam mereformasi dan mengefisienkan tata kelola perusahaan milik negara. (Amri-untuk Indonesia)