lognewsco.id, Jakarta – Bank Indonesia akan meluncurkan Payment ID pada 17 Agustus 2025 sebagai upaya meningkatkan pengawasan dan keamanan transaksi keuangan masyarakat Indonesia. Payment ID merupakan kode unik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan mengintegrasikan dan mencatat seluruh aktivitas transaksi keuangan, mulai dari perbankan hingga dompet digital.
Sistem Payment ID ini diharapkan dapat mendorong efisiensi, transparansi, dan perlindungan data dalam sistem pembayaran nasional. Dengan menggunakan kode unik sepanjang sembilan karakter yang merupakan kombinasi huruf dan angka, Bank Indonesia dapat mengidentifikasi profil pengguna secara spesifik dan memantau transaksi yang dilakukan.
Menurut Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Dudi Dermawan, Payment ID akan berperan penting dalam mencegah kecurangan (fraud), mempercepat penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran, serta mempermudah akses kepada layanan keuangan formal untuk masyarakat yang selama ini belum terjangkau.
Payment ID juga akan memudahkan lembaga keuangan melakukan penilaian kelayakan kredit dengan akses data keuangan yang lebih lengkap dan terintegrasi, tentunya melalui mekanisme persetujuan (consent) dari pemilik data guna menjaga keamanan dan privasi.
Peluncuran Payment ID ini merupakan bagian integral dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang bertujuan membangun sistem pembayaran nasional yang lebih inklusif, efisien, dan transparan.
Dengan adanya Payment ID, Bank Indonesia berkomitmen untuk melindungi data masyarakat melalui sistem berbasis persetujuan dan memperkuat keamanan siber pada penyedia jasa pembayaran, sehingga seluruh transaksi digital dapat diawasi dengan ketat tanpa mengorbankan privasi pengguna. (Amri-untuk Indonesia)