Indramayu, lognews.co.id - Pasca terjadinya Tumpahan Material batu Bara serta Polusi batu bara yang di angkut kapal tongkang BG SALWA di wilayah perairan Indramayu, tepatnya di Perairan Desa Ujunggebang dan Desa Tegal Taman Kecamatan Sukra - Indramayu.
Masyarakat / Nelayan di Pesisir Pantai Desa. Ujunggebang blok Tanjungpura dan Desa Tegal Taman belum mendapatkan konvensasi dari pihak Perusahaan Kapal Tongkang.
Dikatakan oleh Ajid Warga sekaligus Nelayan Desa Ujunggebang blok Tanjungpura kepada awak media mengatakan, Konvensasi buat masyarakat / Nelayan di blok Tanjungpura yang dijanjikan oleh pihak perusahaan Kapal Tongkang untuk Warga / Nelayan terdampak belum cair ."terangnya.
Di tempat Terpisah H. Makrus Hadi Prayitno Kuwu Desa Tegal taman dan H. Sarjani Kuwu Desa Ujunggebang kepada awak media mengatakan, Konvensasi untuk warga terdampak di desa Tegal taman dari Perusahaan Kapal tongkang Batu Bara sampai saat ini jangankan cair, bahkan kabar pun tidak ada alias tidak Jelas."tukasnya. (Saheel untuk Indonesia)



