Ketua Komisi I DPRD Jabar: lembaga penyiaran PENTING! maka harus di dukung anggaran

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

BANDUNG, Lognews.co.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan dukungan anggaran yang lebih kuat bagi lembaga penyiaran sebagai bagian dari penguatan ekosistem informasi publik di tengah pesatnya transformasi digital.

Hal tersebut disampaikan Rahmat Hidayat Djati saat menghadiri kegiatan Peningkatan SDM Penyiaran yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat dengan tema “Optimalisasi Platform Digital untuk Menunjang Siaran On Air” pada Jumat, 25 September 2026, di kerawang.

Dalam doorstop usai kegiatan, Rahmat menegaskan bahwa kebutuhan anggaran bagi lembaga penyiaran merupakan hal yang penting untuk mendukung keberlangsungan penyiaran yang profesional dan mampu menjalankan fungsi pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Penting, perlu. Kalau keperluannya kemudian menjadi akibatnya, akibat dari perlu ini dibutuhkan anggaran, kita support,” ujar Rahmat.

Menurutnya, salah satu persoalan yang masih dihadapi lembaga penyiaran di Jawa Barat adalah minimnya dukungan anggaran yang resmi dari pemerintah. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian karena media penyiaran memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi publik.

Rahmat mengatakan Komisi I DPRD Jawa Barat secara konsisten menyampaikan usulan peningkatan dukungan anggaran dalam pembahasan anggaran daerah.

“Pemerintah harus ikut serta memikirkan ulang dan menyiapkan ulang. Kita di DPRD, khususnya Komisi I, sering menyampaikan di Banggar bahwa kita perlu peningkatan,” katanya.

Ia menilai keberadaan radio dan televisi tetap relevan meskipun masyarakat kini semakin banyak mengakses informasi melalui berbagai platform digital. Menurutnya, lembaga penyiaran merupakan bagian dari pilar demokrasi yang menghadirkan informasi melalui proses verifikasi dan kaidah jurnalistik.

Rahmat juga menyoroti maraknya informasi yang beredar di media sosial yang belum tentu terverifikasi. Karena itu, ia menilai media penyiaran memiliki fungsi penting sebagai penyeimbang di tengah derasnya arus informasi digital.

“Di media sosial akurasi pemberitaannya masih belum terverifikasi. Sehingga rawan kalau tidak diimbangi, masyarakat kita mendapat informasi yang belum pasti benar, apalagi kalau sudah masuk kategori hoaks,” ujarnya.

Dalam sambutannya pada kegiatan tersebut, Rahmat menjelaskan bahwa transformasi digital tidak seharusnya menggeser eksistensi radio, melainkan menjadi peluang untuk memperluas jangkauan penyiaran melalui integrasi platform digital dan siaran terestrial.

Ia menyebut hasil survei menunjukkan masyarakat Jawa Barat kini banyak mengakses informasi melalui Facebook, TikTok, YouTube, dan Instagram. Namun, menurutnya, media penyiaran tetap memiliki peran penting sebagai sumber informasi yang kredibel.

Rahmat mengajak pelaku penyiaran untuk tidak menyerah menghadapi perubahan ekosistem media dan terus mengoptimalkan platform digital tanpa meninggalkan kekuatan siaran on air.

Menutup sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pelaku penyiaran agar anggaran komunikasi publik dapat dimanfaatkan secara tepat guna bagi kepentingan masyarakat.

“DPRD ada anggaran. Bagaimana anggaran itu bisa diserap, dimanfaatkan, dan tepat guna untuk para pelaku penyebar informasi. Ini adalah sebuah sinergi yang bagus,” pungkasnya. (Saheel untuk Indonesia)