Saturday, 19 July 2025

KPK Akan Jemput Paksa Jika Pada Panggilan Ke Dua Lukas Enembe Tidak Kooperatif

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Lognews201.com Jakarta  -  Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar, sempat dipanggil untuk diperiksa pada 21 September namun tidak hadir lantaran masih sakit.

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menyebut kliennya kemungkinan tidak akan hadir pada pemanggilan kedua

"Iya nanti kita lihat apakah dia bisa datang atau masih sakit. Tapi beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir. Yang jelas beliau masih sakit," ujar Aloysius saat dihubungi, Rabu (21/9).

Namun dari video yang dibeberkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada Sabtu (24/9/2022) terlihat Lukas Enembe berjalan di bandara Changi Singapura untuk pergi bermain judi di luar negri, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan Lukas Enembe memiliki beberapa tempat judi favorit di beberapa negara tetangga.

"Tempat-tempat judi yang menjadi langganan Lukas Enembe misalnya di Solaire Resort and Casino di Manila, Genting Highland otomatis itu di Malaysia dan Singapura itu adalah kasino di Crockford Sentosa sampai saya punya punya fotonya dan juga ada beberapa, baik laki-laki perempuan itu udah jadi pengikutnya Pak Lukas Enembe di luar negeri," kata Boyamin Saiman kepada detikcom, Sabtu (24/9/2022).

Boyamin menegaskanakan, jika tidak hadir dalam pemanggilan kedua,maka akan ada tindakan pemanggilan paksa terhadap Lukas Enembe.  (Amr-Untuk Indonesia)