Cocoklogi NU X NW: Jejak Uang Dan Kuasa Di Balik Muktamar

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

Lognews.co.id - Hubungan internal di kalangan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) kian memanas pasca-pelaksanaan Muktamar ke-35 di Jombang, Jawa Timur. Ketegangan ini dipicu oleh tuduhan serius mengenai dugaan aliran dana gelap sebesar Rp480 miliar yang masuk ke arena Muktamar. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi terhadap para penyebar isu, sementara pihak penuduh menyatakan siap menempuh jalur hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Isu sensitif ini pertama kali mencuat melalui pernyataan HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur) dalam sebuah tayangan siniar (podcast). Gus Lilur membeberkan skenario dugaan politik uang (risywah) berskala masif, di mana uang ratusan miliar rupiah tersebut dituding sengaja digelontorkan dari Jakarta menuju lokasi forum di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, untuk memengaruhi hasil pemilihan kepemimpinan tertinggi PBNU. Ia mengklaim uang tunai tersebut diangkut menggunakan dua unit mobil Toyota Land Cruiser yang dinaikkan ke atas truk derek (towing) guna mengelabui pemeriksaan. Tudingan sepihak ini bahkan menyeret beberapa oknum politik struktural, termasuk nama menteri berinisial NW (Nusron Wahid) serta dua institusi berinisial P dan B.

Merespons tuduhan liar mengenai mekanisme pengiriman logistik uang tunai bernilai fantastis tersebut, PBNU langsung mengambil sikap tegas. Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 sekaligus Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), secara resmi melayangkan surat somasi kepada Gus Lilur dan dua pihak lainnya untuk meminta pertanggungjawaban data. PBNU menantang pihak penuduh untuk membeberkan bukti forensik dan faktual secara detail daripada sekadar menyebar opini tanpa dasar di media sosial.

Sebagaimana dikutip dari DetikJatim, Gus Ipul menegaskan posisi resmi organisasi:

"Kalau Anda mengatakan ada uang Rp480 miliar dan diangkut dua Land Cruiser menggunakan towing, tunjukkan dari mana sumber uangnya, dikirim ke mana, siapa yang menyerahkan, siapa yang menerima, kapan, di mana, siapa saksinya, dan apa buktinya. Kalau tidak bisa dibuktikan, berarti itu hanya bualan dan fitnah."

Di sisi lain, Gus Lilur yang menjadi target utama somasi PBNU secara terbuka menyatakan sikap menolak untuk mundur ataupun meminta maaf. Ia mengaku memiliki data rekaman serta jejak digital tersendiri, dan memilih untuk langsung menghadapi proses persidangan atau membawa data tersebut langsung ke lembaga antirasuah.

Berdasarkan kutipan wawancara yang dirilis oleh DetikJatim, Gus Lilur menyatakan ketidakteringatannya untuk berdamai:

"Saya menunggu dipidana, bukan disomasi. Nggih. Artinya, kalau saya dipidana, saya akan pidanakan Gus Ipul, Juri (Ardiantoro), dan Nusron (Wahid) ke KPK."

Sementara itu, gelombang polemik ini memantik perhatian luas dari kalangan internal warga Nahdliyin. Menanggapi klaim fisik pemindahan uang ratusan miliar rupiah dalam bentuk tunai, akademisi sekaligus Tokoh Muda NU, Gus Nadhif, menyerukan agar semua pihak mengedepankan asas tabayyun (klarifikasi) rasional agar marwah organisasi tidak dirugikan oleh isu yang belum teruji secara hukum.

Dilansir dari laman Sindonews, Gus Nadhif mengingatkan pentingnya validasi data empiris:

"Kalau menyangkut angka Rp480 miliar, tentu harus diuji: uangnya dalam mata uang apa, pecahannya berapa, dari mana sumbernya, melalui mekanisme apa, siapa yang membawa, kapan, dan apa bukti transaksinya. Semua harus jelas."

 

Hingga saat ini, perseteruan ini tengah bergeser dari sekadar adu argumen di ruang publik menjadi sengketa hukum terbuka yang sangat serius. Dengan tenggat waktu somasi yang terus berjalan dan kedua belah pihak yang sama-sama menolak untuk memundurkan argumentasinya, kasus dugaan aliran dana Rp480 miliar ini dipastikan akan bergulir panjang di ranah hukum pidana formal maupun tindak pidana korupsi. (Saheel untuk Indonesia)