KARAWANG, Lognews.co.id – Lembaga penyiaran di Jawa Barat menghadapi tantangan baru di tengah perubahan pola konsumsi informasi masyarakat yang semakin bergeser ke platform digital. Menjawab tantangan tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat bersama Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Peningkatan SDM Penyiaran bertema Optimalisasi Platform Digital untuk Menunjang Siaran On Air di Aula Politeknik Kepribadian Bangsa Indonesia, Karawang, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara regulator, pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku penyiaran untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia radio dan televisi agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital tanpa meninggalkan prinsip-prinsip penyiaran yang kredibel.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., menegaskan bahwa lembaga penyiaran tetap memiliki posisi yang sangat penting sebagai salah satu pilar demokrasi. Menurutnya, transformasi digital tidak boleh membuat radio dan televisi kehilangan dukungan pemerintah, justru membutuhkan sinergi yang lebih kuat, termasuk melalui dukungan anggaran.
"Lembaga penyiaran itu penting. Kalau membutuhkan dukungan, termasuk dukungan anggaran, kami di DPRD siap mendukung. Pemerintah harus ikut memikirkan dan menyiapkan kembali skema dukungan agar lembaga penyiaran tetap kuat menjalankan fungsi informasinya," ujar Rahmat dalam doorstop usai kegiatan.
Rahmat mengatakan Komisi I DPRD Jawa Barat selama ini terus menyampaikan dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) agar sektor penyiaran memperoleh perhatian yang lebih besar. Ia menilai anggaran komunikasi publik harus benar-benar dimanfaatkan secara tepat guna bagi para pelaku penyebar informasi yang bekerja sesuai regulasi dan kepentingan masyarakat.
"DPRD ada anggaran. Bagaimana anggaran itu bisa diserap, dimanfaatkan, dan tepat guna untuk para pelaku penyebar informasi. Ini adalah sebuah sinergi yang bagus," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa media penyiaran memiliki perbedaan mendasar dengan platform media sosial karena menjalankan proses verifikasi informasi dan tunduk pada aturan penyiaran. Oleh sebab itu, keberadaan radio dan televisi tetap dibutuhkan sebagai sumber informasi publik yang dapat dipercaya di tengah derasnya arus informasi digital.
KPID Jabar: Penyiaran Harus Bertransformasi, Bukan Tertinggal
Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat Dr. Adyiana Slamet, S.IP., M.Si. menyoroti perubahan besar dalam lanskap media yang membuat lembaga penyiaran harus segera beradaptasi. Menurutnya, regulasi penyiaran melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 belum mengatur secara spesifik platform digital, sementara perilaku masyarakat dalam mengakses informasi sudah berubah sangat cepat.
Adyiana mengungkapkan, saat ini terdapat 423 lembaga penyiaran radio dan televisi di Jawa Barat. Berdasarkan hasil riset KPID Jawa Barat, sekitar 87 persen masyarakat masih menonton televisi, sementara 55 persen masih mendengarkan radio, namun konsumsi media berbasis internet dan layanan video on demand terus mengalami peningkatan.
"Platform digital berkembang sangat cepat, sementara media berbasis internet belum sepenuhnya berada dalam ruang regulasi penyiaran. Karena itu, lembaga penyiaran harus mampu bertransformasi agar tetap relevan," kata Adyiana.
Menurutnya, transformasi bukan berarti meninggalkan siaran terestrial, melainkan mengoptimalkan program siaran menjadi konten digital yang sesuai karakter setiap platform tanpa menghilangkan nilai jurnalistik dan etika penyiaran.
Ancaman Ideologi Asing Melalui Media Digital
Dalam paparannya, Adyiana juga mengingatkan bahwa derasnya penetrasi media sosial tidak hanya mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, tetapi juga membawa tantangan terhadap karakter dan identitas bangsa.
Ia menyebut data yang dipaparkan Lemhannas menunjukkan sedikitnya 76 negara memanfaatkan media digital sebagai sarana propaganda, sehingga masyarakat perlu memiliki daya tahan terhadap arus informasi global.
"Jangan melihat transformasi digital hanya dari sisi operasional. Kita harus melihatnya secara utuh dan holistik. Jangan sampai karena mengejar platform digital, kita melupakan karakter bangsa," ujarnya.
Karena itu, KPID Jawa Barat mendorong percepatan pengembangan media berbasis internet oleh radio dan televisi lokal agar mampu hadir di ruang digital dengan konten yang berkualitas, edukatif, dan tetap berpijak pada nilai-nilai kebangsaan.
Kolaborasi Pemerintah dan Penyiaran Diperkuat
Kegiatan peningkatan SDM penyiaran ini sekaligus menjadi penegasan komitmen bersama antara DPRD Jawa Barat dan KPID Jawa Barat untuk memperkuat ekosistem penyiaran di era digital. Selain pelatihan dan penguatan kapasitas, KPID Jawa Barat juga menjalin kerja sama dengan Politeknik Kepribadian Bangsa Indonesia dalam upaya memperluas literasi media di masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, lembaga penyiaran diharapkan tidak hanya mampu bertahan menghadapi disrupsi teknologi, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menghadirkan informasi publik yang berkualitas, terpercaya, dan menjangkau masyarakat melalui siaran on air maupun platform digital. (Saheel untuk Indonesia)



