lognews.co.id – TNI Angkatan Laut (AL) menyatakan sudah tidak memiliki keterkaitan dengan Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir yang kini mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk dipulangkan ke Indonesia usai bergabung dengan militer Rusia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul, menegaskan bahwa urusan Satria saat ini sudah berada di luar kewenangan TNI AL. Menurutnya, pertanyaan mengenai nasib dan permintaan pemulangan Satria lebih tepat ditujukan kepada instansi lain seperti Kementerian Luar Negeri maupun Kementerian Hukum dan HAM.
“Menurut saya, pertanyaan ini akan lebih tepat ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri RI, atau juga Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan. Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” ujar Tunggul saat dikonfirmasi, Senin (21/7).
Satria sebelumnya diberhentikan dari dinas militer melalui putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023. Ia terbukti melakukan tindak pidana desersi saat masa damai, terhitung sejak 13 Juni 2022.
Putusan tersebut menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun kepada Satria, serta pemecatan dari dinas militer sebagai hukuman tambahan. Akta putusan itu dinyatakan berkekuatan hukum tetap (AMKHT) sejak 17 April 2023.
Kini, setelah menjalani masa di luar negeri dan bergabung dalam dinas militer Rusia, Satria mengungkapkan penyesalannya. Dalam video yang beredar, ia memohon maaf atas ketidaktahuannya saat menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia yang mengakibatkan pencabutan kewarganegaraan Indonesia miliknya.
“Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan permohonan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan politisi Partai Gerindra Sugiono untuk membantunya mengakhiri kontrak militer di Rusia serta memulihkan status kewarganegaraannya.
> “Saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono. Mohon kebesaran hati bapak membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia,” ucapnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri maupun instansi terkait lainnya terkait kemungkinan pemulangan Satria ke Tanah Air. (Sahil untuk Indonesia)