Monday, 30 June 2025

Pasca Pemukulan Di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kini Berujung Damai

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Lognews201.com,  Bekasi  -  Sempat viral dimedia sosial, kini keduanya telah berdamai dengan dicabutnya laporan kepolisian oleh pelapor, Pelaku Muhammad Asrul Zani saling berjabat tangan dengan korban pemukulan sekaligus bawahannya  yakni Dian Hardianto keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan kasus.

Meski sudah berdamai, pihak direktorat kepatuhan internal menyiapkan sanksi.

Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Bekasi Utara Anita Widiati mengatakan, proses pemberian sanksi kepada pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan. "Kami menyediakan mediasi kepada pegawai kami, sehingga terjadi perdamaian. Namun, tetap akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku, akan ada subdit internal yang memproses kejadian tersebut," kata Anita di Mapolsek Bekasi Timur, Rabu (8/6/2022).

Anita mengatakan, proses pemberian sanksi kepada Muhammad Asrul Zani akan diatur oleh Kantor Pusat Pelayanan Pajak. "Pasti (ada hukuman). Karena itu nanti ada dari direktorat kepatuhan internal yang akan memproses," tutur dia.

Awalnya, Dian Herdianto mendapat perintah terkait pekerjaan dari Muhammad Asrul Zani sebagai atasannya. "Pelaku memberikan pekerjaan kepada korban tentang survei dan diberikan tenggat waktu sampai Senin," ujar Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Ajun Komisaris Polisi Ridha Aditya, kepada Kompas.com, Selasa (7/6/2022).

Selanjutnya, saat tenggat waktu tiba, korban dipanggil oleh pelaku dan menanyakan perihal pekerjaan yang sudah diberikan sebelumnya. Saat dipanggil, korban mengatakan bahwa pekerjaannya sudah selesai dan menunjukkan bukti hasil pekerjaannya.

Namun, pelaku menganggap korban belum mengerjakan pekerjaan yang diberikan.

Pelaku juga bertanya kepada korban perihal sambungan telepon yang tidak aktif. "Pelaku menanyakan kepada korban, kenapa pada pada hari Sabtu dan Minggu (korban) ditelepon tidak bisa (aktif) dan pelaku juga menuduh bahwa korban memberikan nomor palsu di data kepegawaian," kata Ridha.

Pelaku merasa tak terima mendengar jawaban korban yang mengatakan bahwa nomor yang dihubungi pelaku adalah nomor istri sikorban dan langsung memukulnya.

"Pelaku masih tidak terima penjelasan korban. Kemudian ketika korban membalikkan badan untuk pergi, tiba-tiba dipukul sekali oleh pelaku menggunakan tangan kanan," imbuh Ridha.

Setelah dipukul, korban pun langsung tersungkur dan mengalami luka pada rahang sebelah kiri. "Saksi yang melihat langsung membawa ke RS Mitra Keluarga Timur untuk memberikan pertolongan," tutur dia.  (Red)