الثلاثاء، 12 آب/أغسطس 2025

KPK Komitmen Tangkap 5 Buronan Korupsi yang Masih DPO

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

lognews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen menuntaskan penangkapan lima tersangka yang masih buron. Para tersangka tersebut hingga kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan hal ini dalam paparan kinerja semester I tahun 2025. Ia menyebut keberadaan para DPO menjadi pekerjaan rumah lembaga antirasuah.

“KPK juga masih punya utang yaitu DPO. Hingga hari ini belum berhasil kami tangkap,” ujar Fitroh, Rabu (6/8/2025) di Gedung Penunjang KPK, Jakarta.

Fitroh menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain. Tujuannya untuk mempercepat penangkapan kelima buronan tersebut.

Lima DPO tersebut termasuk nama Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, tersangka kasus e-KTP. Buronan lainnya adalah Harun Masiku, tersangka suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Selain itu ada Kirana Kotama, tersangka suap dalam penunjukan Ashanti Sales Inc. Dua nama lainnya adalah Emylia Said dan Herwansyah, yang diduga menyuap AKBP Bambang Kayun. (Amri-untuk Indonesia)