lognews.co.id - Melalui akun Instagram @gibran_rakabuming yang diunggah, Minggu (10/11/2024) Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengumumkan kanal pengaduan masyarakat yang dapat diakses langsung dengan mendatangi Istana Wakil Presiden maupun pesan WhatsApp, mulai Senin (11/11/2024).
Melayani pada jam kerja, program tersebut diberi nama Lapor Mas Wapres, untuk masyarakat yang ingin melaporkan segala macam aduan dengan menyampaikan secara langsung ke Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat, pada Senin hingga Jumat, jam 08.00 hingga 14.00 WIB. Selain itu, Wapres juga memfasilitasi laporan via WhatsApp di nomor 081117042207, sebagai alternatif laporan.
"Mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum," katanya melalui keterangan diakunnya.
Wapres mempersilakan masyarakat yang berkepentingan melapor untuk melalui WhatsApp yang nomornya ada di poster," katanya.
Untuk diketahui Presiden Prabowo Subianto menugaskan Gibran untuk menjadi Plt Presiden selama 16 hari karena akan melakukan kunjungan ke sejumlah negara pada 8 sampai 23 November 2024. Penunjukan dilakukan agar pelaksanaan tugas pemerintah tetap berjalan lancar.
Prabowo telah sah menunjuk Gibran menjadi Plt Presiden dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden yang diteken Prabowo pada 8 November 2024.
"Bahwa sehubungan dengan pelaksanaan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi, dan kunjungan kerja Presiden ke Republik Rakyat Tiongkok, Amerika Serikat, Peru, Brazil, dan Inggris... maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut," dikutip dari bagian menimbang salinan Keppres. (Amri-untuk Indonesia)