INDRAMAYU, lognews.co.id – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Indramayu mencatat sebanyak 169 peristiwa kebakaran terjadi sepanjang 1 Januari hingga 11 Oktober 2026. Kebakaran rumah tinggal dan lahan menjadi dua objek yang paling banyak terdampak.
Berdasarkan data Damkar Indramayu, dari total 169 kejadian kebakaran, sebanyak 56 kasus terjadi di rumah tinggal, sedangkan 54 kasus lainnya merupakan kebakaran lahan. Sementara itu, kasus lainnya melibatkan sejumlah objek, seperti kendaraan, toko, dan gudang.
Selain menangani kebakaran, petugas Damkar Indramayu juga melaksanakan 757 aksi penyelamatan nonkebakaran. Dengan demikian, total insiden yang ditangani petugas sepanjang periode tersebut mencapai 926 kejadian.
Lonjakan kasus kebakaran terlihat pada September 2026. Dalam satu bulan, petugas menangani 47 kejadian kebakaran, dengan 24 kasus di antaranya merupakan kebakaran lahan.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran pada Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Jajat Wibisono, mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun ilalang secara sembarangan, terutama saat kondisi lingkungan kering pada musim kemarau.
“Saya memohon kepada masyarakat, tolong jangan bakar ilalang, jangan bakar sampah sembarangan,” ujar Jajat, Jumat (16/10/2026).

Gambar 1: Kabid Pemadam kebakaran di Dinas Satpol PP dan Damkar Indramayu, jajat wibisono saat menghimbau setelah memedamkan kebakaran lahan
Jajat mencontohkan kebakaran lahan yang terjadi di Blok Karang Daon, Desa Pabean Udik, Kecamatan Indramayu, pada Senin (12/10/2026). Api yang diduga berasal dari pembakaran sampah tersebut hampir merambat ke permukiman warga.
Untuk menangani kejadian itu, petugas mengerahkan 12 personel dengan dukungan dua unit armada pemadam kebakaran. Api berhasil dikendalikan sebelum menjalar ke rumah warga yang berada di dekat lokasi kejadian.
Menurut Jajat, kondisi cuaca selama musim kemarau menyebabkan vegetasi mengering sehingga api lebih mudah menyebar. Bahkan, sumber api berukuran kecil berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas apabila tidak segera ditangani.
Karena itu, masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan lahan kering yang rawan terbakar.
Damkar Indramayu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Langkah pencegahan dinilai penting untuk melindungi permukiman, menjaga keselamatan warga, serta meminimalkan kerugian akibat kebakaran.
(Saheel untuk Indonesia)

