Monday, 23 February 2026

Pemkab Indramayu Gandeng Kejati Jabar Optimalkan PAD, Fokus Penagihan Pajak dan Cegah Kebocoran

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Indramayu — Pemerintah Kabupaten Indramayu menjalin sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui penguatan aspek hukum penagihan pajak dan retribusi daerah. (22/2/2026)

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, usai kegiatan peresmian mess dan rumah dinas pejabat eselon IV Kejaksaan Negeri Indramayu, Kamis (12/2/2026).

MoU Pemkab–Kejati: Fokus Hukum dan Optimalisasi PAD

Lucky menyatakan Pemkab Indramayu akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melalui Kejaksaan Negeri Indramayu. Kerja sama difokuskan pada pelayanan dan pendampingan hukum guna mendukung peningkatan penerimaan daerah.

Menurutnya, ruang lingkup kerja sama meliputi:

  • Penguatan penagihan pajak dan retribusi daerah
  • Pendampingan hukum (legal assistance)
  • Pemberian pendapat hukum (legal opinion)
  • Pencegahan potensi kebocoran penerimaan

Sektor Pajak yang Jadi Prioritas

Objek yang menjadi perhatian dalam kerja sama ini antara lain:

  • Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
  • Pajak restoran
  • Pajak hotel
  • Pajak hiburan
  • Pajak parkir
  • Pajak reklame

Pemkab bersama kejaksaan juga akan melakukan pemanggilan terhadap wajib pajak yang menunggak, dengan pendekatan persuasif sebagai langkah awal penyelesaian.

Apabila diperlukan, dapat ditempuh langkah hukum perdata maupun tata usaha negara sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Konteks PAD dan Pengamanan Aset

PAD merupakan salah satu komponen utama pembiayaan pembangunan daerah yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan sah.

Sinergi dengan aparat penegak hukum dinilai penting untuk:

  • Menekan kebocoran penerimaan
  • Meningkatkan kepatuhan wajib pajak
  • Memberikan kepastian hukum dalam proses penagihan
  • Mengamankan aset dan potensi ekonomi daerah

Hingga berita ini disusun, belum dipublikasikan nilai target peningkatan PAD atau estimasi potensi tunggakan yang akan ditangani dalam kerja sama tersebut.

Dukungan Kejati Jabar

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebelumnya menyatakan kesiapan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung kelangsungan pembangunan melalui fungsi perdata dan tata usaha negara (Datun).

Pemkab Indramayu menegaskan kerja sama ini bertujuan memperkuat tata kelola penerimaan daerah guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

(Amri-untuk Indonesia)