PEMILU
Wednesday, 30 April 2025

Kuwu Kedokan Agung Dicopot Sementara, Diduga Selewengkan Dana Desa

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Indramayu – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memberhentikan sementara Kuwu (Kepala Desa) Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Jumhana Budi Rahardjo. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Bupati Lucky Hakim melalui akun media sosialnya pada Senin (14/4/2025).

Pencopotan ini terkait dengan temuan Inspektorat Indramayu yang mengindikasikan adanya penyelewengan Dana Desa (DD) bukan sebagai sanksi namun  dimaksudkan agar fokus mengurusi masalah hukum tidak mengganggu pelayanan masyarakat, selama 3 bulan dianggap cukup untuk menyelesaikan masalah tersebut sehingga apabila masih mempunyai kelayakan (baik) atau tidak terbukti dan bisa mengembalikan maka bisa kembali lagi menjabat, untuk itu Lucky Hakim memberikan kesempatan kepada Kuwu Kedokan Agung selama 60 hari untuk mengembalikan dana tersebut.

"Hasil Audit Dana Desa yang telah dilakukan oleh inspektorat Indramayu menemukan adanya penyelewengan anggaran di Desa Kedokan Agung Kecamatan Kedokan Bunder dan Kuwu Kedokan Agung diberhentikan selama 3 bulan untuk fokus mengurus urusan hukum dan diberikan waktu 60 hari untuk mengembalikan uang," tulis Bupati Lucky Hakim dalam unggahannya.

Selain itu, Bupati Lucky juga menyatakan bahwa dalam minggu ini, Inspektorat akan melakukan audit terhadap lima desa lainnya di Indramayu. Namun, nama-nama desa tersebut belum diumumkan.

Kasus ini menjadi perhatian serius Pemkab Indramayu dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa . (Amri-untuk Indonesia)