Lognews201.com, Jakarta- Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria kini telah berhenti dari jabatannya, setelah DPRD DKI resmi memberhentikan keduanya dari Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI DKI Jakarta dan keputusan tersebut diumumkan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Prastio Edi Marsudi lewat Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Kebon Sirih, Jakarta Pusat , Selasa (13/9).
Prasetio saat di ruang rapat mengatakan bahwa berdasarkan ketentuan tersebut maka saudara Anies Rasyid Baswedan dan saudara Ahmad Riza Patria masing-masing sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 diusulkan pemberhentian sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Selain itu hadirnya Anies dan Ariza di ruang rapat paripurna , hadir pula Wakil Ketua DPRD Rani Mauliani, Khoirudin dan Zita Anjani , begitu juga yang turut hadir pula sejumlah anggota dewan dan jajaran Forkopimda DKI Jakarta.
Pengumuman pemberhentian dibacakan Prasetyo Edi dan dilanjutkan penandatangan berita acara Rapat Paripurna.
Sebelumnya rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria hari ini sepakat untuk di gelar pada Selasa (13/9/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, seperti dilansir dari nkripost.
“10.00 WIB : Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta,” bunyi undangan yang diterima MNC Portal Indonesia.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi langsung yang menandatangani rapat paripurna tersebut dan akan membahas dua agenda.
“Pertama, Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatannya Berakhir Pada Tahun 2022. Kedua, Penutupan Masa Sidang Kedua serta Pembukaan Masa Sidang Ketiga dan Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022,” jelasnya.
Diketahui masa jabatan Anies-Ariza akan selesai 16 Oktober 2022 mendatang.
Sementara nama Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies akan diusulkan setelah Rapat Paripurna yakni Selasa (13/9) pukul 13.00 WIB. (Dunkz)