Lognews201.com, Jakarta - Karena temuan kandungan alergen berupa sulfur dioksida dan asam benzoat yang tak tercantum pada label kemasan didua produk ABC Indonesia yakni kecap manis dan saus sambal ayam goreng KFC, Badan Keamanan Pangan Singapura (Singapore Foid Agency/SFA) terpaksa menarik produk ini belum lama ini.
Menyusul hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan bahwa peredaran kedua produk ABC tersebut sesuai dengan standar keamanan pangan. Namun, informasi label alergen dalam produk yang beredar di Singapura tidak tercantum. Hal itu terjadi karena keterangan tertutup dengan label berbahasa Inggris yang tidak lengkap. Selain itu, tidak adanya informasi kandungan alergen sulit dan penggunaan BTP pengawet benzoat.
BPOM dalam keterangan tertulis yang pada Jumat (9/8/2022) menjelaskan.bahwa kedua produk tersebut telah dilakukan evaluasi keamanan dan mutu produk, antara lain melalui evaluasi hasil pengujian sehingga mendapatkan izin edar BPOM dan beredar di Indonesia. Hasil pengawasan BPOM terhadap label kedua produk di peredaran telah sesuai dengan persetujuan BPOM, termasuk telah tercantum informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat.
BPOM RI juga menjelaskan, produk kecap manis dan saus sambal ayam goreng ABC yang diekspor ke Singapura bukan berasal dari produsen resmi PT Heinz ABC Indonesia. Menurut temuan BPOM, keduanya tak diekspor memakai Surat Keterangan Ekspor (SKE) BPOM karena SFA tak mewajibkan persyaratan tersebut untuk setiap produk pangan yang masuk ke Singapura, seperti dilansir detik.com
BPOM berpesan bahwa pihaknya memberikan peringatan kepada produsen dan eksportir untuk memastikan penggunaan label produk yang diekspor sesuai ketentuan negara tujuan ekspor," pesan BPOM.
Lebih lanjut, BPOM memaparkan bahwa pihaknya secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre-market dan post-market terhadap sarana dan produk pangan olahan, termasuk pengawasan label dan melakukan pengujian produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat. (Dunkz)