PERMINDO Usulkan Pembentukan Satgas Pengawasan untuk Lindungi Peternak Rakyat Indonesia

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

INDRAMAYU, lognews.co.id – Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO) mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) pengawasan untuk memperkuat pemantauan tata niaga komoditas peternakan. Usulan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya mengatasi persoalan harga jual, distribusi, dan biaya produksi yang dinilai membebani peternak rakyat.

Sekretaris Jenderal PERMINDO, Heri Irawan, S.Pt., menyampaikan usulan itu dalam Konferensi Pers PERS (Prima Edukasi Ruang Siaran) yang di pandu Tuan Rumah dari KONFERENSI PERS Dynasti, S.I.Kom pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Heri mengatakan, pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan pihak-pihak yang memahami kondisi peternakan di lapangan, termasuk asosiasi peternak.

“Mungkin dari PERMINDO bentuknya tim Satgas, Satgas pengawasan apapun itu, asosiasi dilibatkan, ketika ada temuan ayo berkoordinasi, gitu sih Pak,” kata Heri.

Asosiasi Ingin Dilibatkan dalam Pengawasan

Menurut Heri, peternak rakyat membutuhkan ruang untuk menyampaikan persoalan yang mereka temui selama menjalankan usaha. Melalui keterlibatan asosiasi, temuan mengenai harga, pasokan, dan distribusi dapat disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.

Ia mengatakan PERMINDO telah mengirimkan surat melalui Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, untuk menyampaikan usulan terkait pengawasan dan persoalan distribusi DOC.

“Pagi ini saya sudah bersurat Pak, lewat PERMINDO melalui Pak Amran, kita sudah berkirim surat, mudah-mudahan bisa diakomodir Pak usulan kita,” ujarnya.

Heri berharap usulan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui komunikasi dan pertemuan dengan pemerintah. Ia menilai koordinasi yang baik dibutuhkan agar persoalan peternak tidak hanya dibahas ketika harga mengalami tekanan, tetapi juga ditangani melalui mekanisme pengawasan yang terstruktur.

Pengawasan Harga dan Distribusi Menjadi Prioritas

Dalam konferensi pers tersebut, Heri menyoroti sejumlah persoalan yang menurutnya saling berkaitan, mulai dari harga ayam dan telur di bawah biaya produksi, mahalnya pakan, hingga distribusi DOC yang perlu diawasi.

Ia juga mendukung upaya pemerintah mengusut dugaan praktik mafia pangan dan memperbaiki rantai distribusi yang dinilai terlalu panjang.

Menurut Heri, keberadaan instrumen kebijakan harga acuan perlu diikuti dengan implementasi dan pengawasan yang efektif. Tanpa pelaksanaan yang konsisten, peternak akan tetap menghadapi kesulitan meskipun kebijakan telah ditetapkan.

“Bapak Nas sudah ada instrumennya jelas gitu ya, untuk HP. Tinggal penegakan aja Pak, dan pengawasan tadi,” katanya.

Empat Harapan bagi Keberlangsungan Peternak

Dalam pernyataan penutupnya, Heri menyampaikan beberapa hal yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah. Pertama, mengusut dugaan praktik perantara yang merugikan pelaku usaha. Kedua, membentuk tim pengawasan. Ketiga, membenahi distribusi DOC. Keempat, mendorong kemitraan yang berkeadilan antara perusahaan inti dan peternak plasma.

Ia menegaskan, peternak rakyat membutuhkan kondisi usaha yang memungkinkan mereka tetap berproduksi dan berkembang.

“Harapannya kepada pemerintah tentunya bisa menyelamatkan kondisi usaha peternak rakyat saat ini,” ujar Heri.

Usulan pembentukan satgas dalam Konferensi Pers PERS bersama Heri Irawan tersebut menjadi salah satu rekomendasi PERMINDO untuk mendorong pengawasan yang lebih kuat. Pelaksanaan usulan itu masih memerlukan tindak lanjut dan keputusan dari pihak pemerintah terkait. (Saheel untuk Indonesia)