LOGNEWS.CO.ID, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera sebagai red zone atau zona merah sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau pada Minggu, 6 September 2026. Peta tersebut diterbitkan melalui sistem pemantauan InaSIAM BMKG berdasarkan analisis satelit Himawari-9, data PVMBG, dan VAAC Darwin.
Zona merah bukan berarti seluruh wilayah akan mengalami hujan abu secara merata, tetapi merupakan area yang berpotensi terdampak langsung oleh abu vulkanik di atmosfer sehingga memerlukan kewaspadaan tinggi, terutama bagi penerbangan, aktivitas masyarakat, dan pelayaran.
Wilayah yang Masuk Zona Merah BMKG
BMKG mengidentifikasi dua klaster utama penyebaran abu vulkanik.
Klaster Jawa meliputi:
- DKI Jakarta.
- Banten.
- Sebagian Jawa Barat.
- Perairan di sekitar wilayah tersebut.
Abu vulkanik pada klaster ini terpantau bergerak dari permukaan hingga ketinggian sekitar 20.000 kaki ke arah timur laut hingga selatan.
Klaster Sumatera meliputi:
- Lampung.
- Bengkulu.
- Banten-Lampung, terutama wilayah Selat Sunda bagian selatan.
- Perairan Samudra Hindia di sebelah barat Bengkulu, Lampung, dan Banten.
Pada klaster ini, abu vulkanik mencapai ketinggian hingga 50.000 kaki dan bergerak ke arah barat daya hingga barat laut.
Mengapa Disebut Red Zone?
Menurut BMKG, red zone merupakan kawasan dengan risiko tinggi terhadap dampak erupsi gunung api. Ancaman yang dapat terjadi meliputi hujan abu vulkanik, material vulkanik di udara, gas berbahaya, hingga potensi gangguan keselamatan penerbangan.
Sebaran abu pada ketinggian puluhan ribu kaki menjadi perhatian serius karena dapat memasuki jalur penerbangan dan membahayakan mesin pesawat.
Dampak Erupsi Sudah Terasa
Erupsi Anak Krakatau sejak Jumat malam hingga Minggu pagi menyebabkan gangguan di berbagai sektor. BMKG dan AirNav Indonesia telah menerbitkan puluhan peringatan SIGMET untuk navigasi udara, sementara operasional sejumlah bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, sempat dihentikan sementara akibat abu vulkanik di ruang udara. Ratusan penerbangan domestik dan internasional terdampak.
Selain itu, sejumlah sekolah di wilayah Banten menghentikan kegiatan belajar tatap muka karena hujan abu, dan aktivitas nelayan di sekitar Selat Sunda juga dibatasi demi keselamatan.
Imbauan BMKG kepada Masyarakat
BMKG mengimbau masyarakat di wilayah zona merah untuk:
- Menggunakan masker dan pelindung mata saat terjadi hujan abu.
- Mengurangi aktivitas di luar ruangan jika kualitas udara memburuk.
- Menutup sumber air bersih agar tidak terkontaminasi abu vulkanik.
- Berhati-hati saat berkendara karena abu dapat mengurangi jarak pandang dan membuat jalan licin.
BMKG menegaskan peta zona merah akan terus diperbarui sesuai perkembangan arah angin dan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau melalui sistem InaSIAM. Masyarakat diminta mengikuti informasi resmi BMKG dan PVMBG serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. (Saheel untuk Indonesia)



