Friday, 28 August 2026

Pendidikan Urat Nadi Bangsa Madani

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

 

Lognews.co.id - Bangsa madani tidak diukur dari tinggi gedung pencakar langitnya, panjang jalan tolnya, atau megahnya bandara yang dibangun. Ia diukur dari seberapa tebal buku-buku yang tersedia di meja belajar anak-anaknya. Ia diukur dari keberanian sebuah bangsa meminjamkan masa depannya kepada generasi yang bahkan belum punya hak untuk memilih di bilik suara.

Ki Hajar Dewantara telah berpesan lebih dari seratus tahun silam: inti pendidikan adalah tut wuri handayani, menuntun dari belakang, memberi ruang untuk tumbuh, bukan menyeret paksa dari depan sesuai kehendak penguasa. Namun hari ini kita menyaksikan hal yang berkebalikan. Pendidikan dijadikan sekadar spanduk kampanye. Dipasang rapi saat musim tahun ajaran baru tiba, lalu diturunkan dan dilupakan begitu pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dimulai.

Data Badan Pusat Statistik tahun 2024 menyajikan fakta yang memukul kesadaran: rata-rata lama sekolah penduduk Indonesia masih berada di angka 8,46 tahun. Angka itu membuktikan amanat undangundang tentang wajib belajar sembilan tahun pun belum terpenuhi secara merata di seluruh negeri. Kesenjangan terbuka lebar: di DKI Jakarta ratarata lama sekolah mencapai 11,17 tahun, sementara di Papua hanya 6,76 tahun. Selisih hampir 1,65 kali lipat ini bukanlah kebetulan akibat letak geografis yang terpencil. Ini adalah akumulasi kebijakan yang selama ini buta terhadap peta pemerataan.

Mengapa urat nadi kehidupan bangsa ini terus tersumbat? Karena logika kekuasaan jauh lebih mencintai halhal yang cepat terlihat dan kasat mata. Jalan tol bisa diresmikan dalam satu periode jabatan. Bandara baru bisa dipotong pita pembukaannya dan tampil di berita televisi. Namun manusia yang cerdas dan berkarakter baru bisa dipanen hasilnya dua belas tahun kemudian, saat pejabat yang membuat kebijakan sudah berganti. Dalam perhitungan politik elektoral yang berpikir jangka pendek, pendidikan dianggap sebagai investasi yang “tidak menguntungkan”.

Akibatnya, amanat konstitusi yang mewajibkan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN sering kali berubah wujud. Sebagian besar anggaran habis untuk belanja pegawai dan kegiatan seremonial yang tidak menyentuh akar masalah. Sementara di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T), anakanak masih belajar di bawah kolong bangunan, tanpa sinyal internet, tanpa guru tetap yang menetap. Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat akses internet untuk keperluan sekolah di Indonesia Timur hanya mencapai 45,2 persen, jauh tertinggal dibandingkan Indonesia Barat yang mencapai 82,1 persen. Kesenjangan digital ini melahirkan kerugian belajar (learning loss) yang tidak akan pernah bisa ditebus hanya dengan pemberian bantuan tunai sesaat.

Anies Baswedan pernah mengingatkan dengan tajam: krisis pendidikan kita bukanlah krisis kekurangan anggaran, melainkan krisis keberpihakan. Nadiem Makarim melalui kebijakan Merdeka Belajar telah berupaya memotong belenggu birokrasi yang rumit. Namun tanpa pemerataan infrastruktur dan akses dasar, kata “merdeka” hanya akan menjadi slogan indah bagi mereka yang sudah memiliki kuota internet dan fasilitas lengkap.

Dari sudut pandang filsafat pendidikan, John Dewey dalam karyanya Democracy and Education (1916) menegaskan bahwa sekolah adalah laboratorium demokrasi. Di sanalah anakanak belajar berdiskusi, berunding, dan menghargai perbedaan, bukan sekadar belajar bertarung untuk menang. Paulo Freire kemudian melengkapinya dengan konsep pendidikan yang membebaskan, yang ia sebut praxis: perpaduan antara refleksi kritis dan tindakan nyata untuk mengubah dunia. Tanpa jiwa semacam ini, sekolah hanyalah pabrik yang mencetak ijazah tanpa membentuk nalar.

Lalu di manakah letak pengkhianatan terhadap urat nadi bangsa ini? Tepat pada saat kita membiarkan pendidikan dikelola secara terpotongpotong dan parsial. Program ADEM dan ADIK telah membuktikan bahwa model pendidikan berasrama untuk anakanak dari wilayah 3T berhasil mengantarkan ribuan siswa lulus dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri dengan beasiswa penuh. Penelitian Curto dan Fryer di Amerika Serikat juga menunjukkan bahwa sistem sekolah berasrama secara signifikan meningkatkan capaian akademik peserta didik. Bukti keberhasilan sudah ada. Model yang terbukti efektif sudah ada. Yang belum ada adalah kemauan politik untuk memperluas dan menskalakannya secara nasional, karena hal itu tidak menghasilkan pencitraan instan yang bisa dipajang di media.

Bangsa madani lahir dari keberanian untuk mencintai sesuatu yang hasilnya tidak akan kita tuai sendiri. Ia adalah sikap menanam pohon hari ini, meskipun kita tahu bahwa teduhnya akan dinikmati oleh generasi cucu kita kelak.

Maka esai ini saya tutup dengan sebuah gambaran karya musik berjudul: “Simfoni Pencerahan” untuk Orkestra dan Paduan Suara Anak. Gerakan pertama: nadanada sumbang yang menggambarkan ketimpangan yang masih terasa tajam. Gerakan kedua: hentakan drum yang berat, melambangkan kebijakan yang tumpul dan lambat bergerak. Lalu bagian akhir, finale: paduan suara anakanak dari Sabang sampai Merauke menyanyikan satu lagu yang sama, tanpa nada yang fals, karena akhirnya mereka semua diberikan partitur yang adil dan setara.

Selama pendidikan masih hanya diperlakukan sebagai aksesoris dalam pidato kenegaraan, bukan sebagai urat nadi yang menjaga kehidupan bangsa, maka kita akan terus melahirkan generasi yang kuat ototnya, namun rapuh nalarnya.

(Bram, 2026)