lognews.co.id, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) akan menerapkan sistem layanan aplikasi All Indonesia di seluruh bandara, namun implementasi penuh masih menunggu keberhasilan uji coba dan kesiapan sistem integrasi lintas lembaga. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut, layanan terintegrasi ini bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap seluruh keperluan penerbangan dan mendukung pelayanan publik di sektor aviasi.
Uji coba aplikasi All Indonesia hingga kini masih dilakukan di tiga bandara utama: Soekarno-Hatta (Tangerang), I Gusti Ngurah Rai (Bali), dan Juanda (Surabaya). Aplikasi ini mengompilasikan layanan keimigrasian, bea cukai, karantina, dan kesehatan—yang sebelumnya diproses melalui aplikasi terpisah—ke dalam satu platform daring. Penumpang, baik WNI maupun WNA, dapat mengisi data administratif secara online hingga tiga hari sebelum keberangkatan.
Menurut AHY, penerapan secara nasional, wajib bagi seluruh maskapai dan bandara, belum dapat ditetapkan waktunya. “Masih terlalu dini untuk menyampaikan kapan ini berlaku compulsory untuk semuanya, karena kami ingin memastikan sistem manajemen terpenuhi dan berjalan sempurna,” ujar AHY dalam keterangannya di Tangerang.
Dalam praktiknya, aplikasi All Indonesia akan memangkas waktu proses administrasi, mengurangi antrian, dan memperkuat citra Indonesia sebagai negara tujuan wisata dan investasi. Sistem baru ini akan menggabungkan empat layanan utama dari Kementerian Keuangan (bea cukai), Kementerian Kesehatan, Badan Karantina Indonesia, serta Direktorat Jenderal Imigrasi.
Pemerintah juga memastikan uji coba dan sosialisasi intensif agar aplikasi ini sesuai harapan masyarakat dan operator bandara. Diharapkan, dengan suksesnya integrasi, aplikasi All Indonesia dapat diberlakukan mandatori di seluruh bandara demi mendukung pertumbuhan dunia usaha, pariwisata, dan pelayanan publik nasional.