Monday, 30 June 2025

Jemaah Haji Yang Lewat Batas Usia 1 Hari, Masih Diupayakan Keberangkatannya

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Lognews201.com, Surabaya- Tahun 2022 ini di saat Pandemi sudah usai dan kelonggaran sudah mencapai seratus persen, tapi masih saja ada jemaah yang gagal berangkat haji.

Seperti salah satu  dari ratusan jemaah asli Lamongan kloter 5 dari Embarkasi Surabaya, Jawa Timur (Jatim) inisial "N".

"N" diketahui visa hajinya tidak keluar dan terancam terpisah dari rombongan jemaah lainnya, "N" yang lahir pada tanggal 30 Juni 1957 dan  gagal berangkat haji,karena usianya lewat satu hari dari batas usia maksimal,

Pemerintah Arab Saudi membatasi jemaat haji dengan memberlakukan ketentuan batas usia calon jemah haji minimal 18 tahun dan maksimal 65 tahun per 30 Juni 2022.

Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Abdul Haris, mengungkapkan, mengupayakan agar calon haji yang terkendala tanggal lahir pada 30 Juni 1957, tetap bisa berangkat ke Tanah Suci.

"Karena yang dibaca oleh robotic system adalah 1 Juli, meski tanggal lahirnya 30 Juni," terang Abdul Haris, Kamis, 9 Juni 2022.

Disisi lain, visa milik calon haji Embakrasi Surabaya yang tertukar nama dan jenis kelamin juga sudah tertangani. Kedua jamaah tersebut, akan segera digabungkan dan diterbangkan bersama dengan kloter berikutnya, setelah melakukan PCR dengan hasil negatif.

"Petugas terus berkoordinasi dengan Kedubes Arab Saudi di Jakarta, untuk dilakukan revisi dan perbaikan, 2 visa tersebut sudah rampung dan dapat diambil untuk kedua jemaah," jelasnya.

Dari Asrama Haji Sukolilo jemaah yang berangkat menggunakan beberapa bus menuju Bandara Juanda Jawa Timur, kuota yang di berangkatkan sebanyak 16.048 atau 45 persen dari kuota haji normal.(Dunkz).