lognews.co.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 8 Mei 2025.
Agenda utama rapat tersebut adalah membahas percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi desa dan memperpendek rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat.
Program Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari strategi nasional menuju swasembada pangan berkelanjutan dan pemerataan ekonomi dari desa, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya langkah strategis, terpadu, dan terintegrasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mencapai target pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih hingga 2045.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), dalam keterangan pers menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai upaya memperkuat ekonomi desa dan memperpendek rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat akan resmi diluncurkan dan mulai beroperasi secara nasional pada 28 Oktober 2025.
Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan hingga hari ini tercatat sudah terbentuk 9.835 unit Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Sedangkan 130.000 koperasi yang sudah ada terlebih dahulu banyak yang mengalami stagnasi, sehingga pemerintah mendorong revitalisasi koperasi lama menjadi Kopdes tergatung kesepakatan di musyawarah desa khusus (Musdesus)
Adanya Kopdes Merah Putih bertujuan untuk :
- Memangkas rantai pasok yang selama ini membuat harga kebutuhan pokok di desa menjadi mahal. Dengan Kopdes, sembako dan barang penting lain bisa langsung disalurkan dari produsen ke koperasi desa, lalu ke masyarakat. Selain itu,
- Kopdes akan menjadi penyalur utama pupuk, tabung gas, dan berbagai bantuan pemerintah melalui kerja sama dengan POS dan lembaga lain.
- Fasilitas simpan pinjam serta layanan BRI Link juga akan tersedia di setiap Kopdes, sehingga peran tengkulak, rentenir, dan pinjaman online yang kerap membebani warga desa dapat ditekan
Melalui Model Bisnis Terintegrasi maka setiap Kopdes Merah Putih diwajibkan memiliki tujuh unit usaha, yaitu:
- Kantor koperasi
- Kios sembako
- Unit simpan pinjam
- Klinik kesehatan
- Apotek desa
- Sistem pergudangan/cold storage
- Sarana logistik
Unit-unit usaha tersebut dapat dikembangkan lebih lanjut sesuai potensi masing-masing desa. Dengan model bisnis ini, Kopdes diharapkan menjadi holding ekonomi desa yang mengelola berbagai aktivitas usaha dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal
Pembiayaan
Nantinya pembiayaan tahap awal Kopdes Merah Putih menggunakan plafon pinjaman, bukan hibah, dengan nilai awal sekitar Rp3 miliar per koperasi. Pinjaman ini disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan harus dikembalikan dari keuntungan usaha koperasi. Jika usaha berkembang, plafon pinjaman bisa ditambah sesuai kebutuhan
Secara ekonomi, Kopdes Merah Putih diprediksi mampu meraup keuntungan minimal Rp1 miliar per tahun per koperasi, terutama dari penyaluran barang bersubsidi dan unit usaha lain. Program ini juga diharapkan mampu menciptakan 10-15 lapangan kerja langsung per desa. Dengan target 80.000 Kopdes dan rata-rata 500 anggota per koperasi, tercipta pasar terorganisir sekitar 40 juta orang. Jika target penciptaan satu juta lapangan kerja tercapai, angka kemiskinan ekstrem di desa diproyeksikan turun hingga 25-30%.
Pembentukan Kopdes Merah Putih wajib melalui Musdesus dan didampingi tenaga pendamping dari Kementerian Koperasi. Nama koperasi harus mengikuti format yang telah ditentukan dan terdaftar secara resmi. Pemerintah berkomitmen melatih lebih dari 200.000 orang untuk memastikan tata kelola dan keberlanjutan usaha di tingkat desa, meski demikian, tantangan tetap ada. Modal, persaingan dengan pasar modern, dan pengelolaan yang kurang baik menjadi perhatian utama. (Amri -untuk Indonesia)