PEMILU
Thursday, 29 May 2025

Ahmad Dhani Minta Maaf kepada Keluarga Marga Pono Usai Terbukti Melanggar Etik DPR

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta – Ahmad Dhani Prasetyo, anggota DPR RI komisi X dari Fraksi Partai Gerindra sekaligus pentolan grup band Dewa 19, yang dilaporkan oleh musisi Rayen Pono terkait dugaan penghinaan marga Pono, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Joko Priyoski dan musisi Rayen Pono 2025 usai Dhani dinyatakan bersalah melanggar kode etik anggota dewan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang disampaikan di Ruang Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, (7/5/’25).

Dhani terbukti melakukan pelanggaran kode etik DPR RI karena pernyataannya yang dianggap menghina marga Pono, yang menurutnya merupakan "slip of the tongue" atau kesalahan lidah saat diskusi hak cipta di sebuah hotel dan dijatuhi sanksi ringan berupa teguran lisan serta kewajiban meminta maaf dalam tujuh hari ke depan.

Dirinya menyatakan tidak bermaksud merendahkan atau menghina marga manapun, apalagi marga darah biru seperti Pono.

Sebelumnya Dhani salah menyebut nama marga Pono menjadi "porno" dalam sebuah acara diskusi, yang menyinggung keluarga marga tersebut dan pelapor Rayen Pono. Dhani mengakui kesalahan tersebut sebagai kekeliruan penulisan dan kesalahan ucap yang tidak disengaja.

Dhani mengaku telah meminta maaf secara terbuka kepada keluarga marga Pono dan pelapor. Ia juga menegaskan bahwa selama hidupnya tidak pernah berniat merendahkan siapapun berdasarkan marga atau darah biru. Meski demikian, Rayen Pono sebelumnya menyatakan bahwa permintaan maaf belum disampaikan dan merasa Dhani anggap remeh laporannya, namun akhirnya Dhani memenuhi tuntutan tersebut.

Etika yang dijalani Ahmad Dhani saat meminta maaf sebagai anggota DPR terkait kontroversi penghinaan marga dilakukan demi menyelesaikan masalah tersebut secara terbuka dan sesuai aturan DPR. (Amri-untuk Indonesia)