PEMILU
Friday, 30 May 2025

Heboh Pindai Retina Demi Uang, Tiga Kantor WorldID Ditutup Pemkot dan Komdigi

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Bekasi – Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi resmi membekukan sementara operasional aplikasi World Coin dan World ID setelah  Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghentikan sistem operasional WorldID di seluruh Indonesia sejak Senin (5/5/2025).

Langkah tegas ini diambil menyusul kekhawatiran serius mengenai keamanan data biometrik warga, terutama setelah maraknya praktik pemindaian retina mata yang dilakukan setelah pengguna mengunduh aplikasi World App dan menerima imbalan uang sebesar Rp800.000.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa tiga titik yang sudah berhenti beroperasi berlokasi di Bekasi Timur, Rawalumbu, dan Harapan Indah. Ia menyambut baik langkah tegas Komdigi tersebut, mengingat kekhawatiran terkait keamanan data biometrik warga, khususnya proses verifikasi retina mata calon pendaftar WorldID.

“Saya mendukung langkah Komdigi untuk menghentikan kegiatan Worldcoin atau WorldID di Bekasi. Kami harus berhati-hati karena belum ada jaminan keamanan data yang jelas. Jangan sampai masyarakat dirugikan, harus ada mitigasi yang tepat,” ujar Tri, Selasa (6/5/2025).

Pembekuan ini dilakukan setelah ditemukan tiga kantor World Coin di Bekasi Timur, Rawalumbu, dan Harapan Indah yang aktif melakukan verifikasi retina mata warga. Banyak warga mengaku tertarik mendaftar karena dijanjikan uang tunai, namun mereka belum memahami tujuan dan risiko dari pemindaian retina tersebut.

aplikasi Worldcoin dan WorldID juga menuai sorotan di berbagai negara seperti Kenya, Prancis, Jerman, dan India karena isu keamanan data dan perlindungan privasi.

Tri menilai aktivitas pengambilan data retina mata sangat berisiko, apalagi banyak warga yang tidak memahami tujuan verifikasi dan hanya tergiur imbalan uang. Ia mengingatkan, jika data biometrik tersebut disalahgunakan, dampaknya bisa fatal, seperti hilangnya akses ke layanan penting seperti perbankan dan komunikasi.

Meskipun operasional telah dihentikan, antusiasme warga untuk mendaftar WorldID masih tinggi. Tri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran aplikasi digital yang belum jelas manfaat dan keamanannya.

Kementerian Komdigi sendiri membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID. Komdigi juga akan memanggil PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara untuk klarifikasi dugaan pelanggaran penyelenggaraan sistem elektronik.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan pembekuan dilakukan sebagai langkah preventif setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan WorldID. Hasil penelusuran awal menunjukkan PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE, sementara Worldcoin menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, PT Sandina Abadi Nusantara.

“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” tegas Alexander.

Komdigi juga mengajak masyarakat aktif menjaga ruang digital yang aman dan melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi pengaduan publik.