Lognews201.com, Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Dony Iskaria menyatakan wacana itu datang dari oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud.
Dony menegaskan kenaikan tarif yang dilakukan bukan untuk tiket masuk ke Kawasan Borobudur. biaya khusus yang saat ini masih direncanakn sebesar Rp. 750.000 per orang adalah biaya khusus untuk naik ke area Candi Borobudur.
Menurut Dony harga tiket masuk tetap terjangkau, Rp 25.000 per orang untuk pengunjung di bawah 10 tahun dan Rp 50.000 per orang untuk pengunjung di atas 10 tahun.
"Untuk membatasi jumlah tersebut salah satu alternatifnya adalah menaikan tarif untuk naik (ke area Candi Borobudur), tetapi bukan tarif untuk masuk ke Kawasan Borobudur, tarif masuk tetap seperti sekarang," ungkap Dony. (Amr)