Tuesday, 10 February 2026

Tanggapan Pemerhati Anak Ketika Atribut Senjata Laras Panjang Ada di Komplek Al Zaytun

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

lognews.co.id , Jakarta - Penggeledahan beramai ramai yang dilakukan oleh Bareskrim di Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penggeledehan Ponpes Al Zaytun untuk mencari alat bukti terkait kasus penistaan agama.

Nampak personel polisi berpakaian lengkap dengan senjata laras panjang berjaga di sekitaran areal Ponpes Al Zaytun sekitar pukul 14.30 WIB, untuk mengantisipasi gangguan dari sekitar lingkungan ponpes, juga menjaga ketat akses masuk gerbang Ponpes Al Zaytun.

Pemerhati anak dan Pendidikan, Retno Listyarti, M.Si., mengecam masuknya polisi kedalam komplek pendidikan diarea dalam Pondok Pesantren Al Zaytun, dengan senjata laras Panjang ke dalam lingkungan Lembaga Pendidikan Bernama Ponpes Al Zaytun, karena dianggap terlalu berlebihan. 

Para santri yang masih dibawah umur bisa melihat kondisi saat melihat pasukan dengan senjata laras panjang dengan mata telanjang dan akan merasa bingung, cemas dan takut, tidak mustahil ada santri/santriwati yang terganggu secara psikis.

Retno mengkritisi bahwa sebaiknya anak-anak di bawah umur diamankan dahulu dalam ruangan belajar atau mungkin aula agar tidak menyaksikan pengeledahan oleh aparat penegak hukum, apalagi penggeledahan dilakukan pada siang hari yang memungkinkan anak-anak dikondisikan berada dalam kelas.  

Menurutnya kejadian tersebut bisa dihindari karena lingkup Ponpes Al Zaytun sangat luas, jadi sangat mudah mengamankan anak-anak menjauhi pasukan penegak hukum. 

Sementara itu pada kasus kali ini, proses pembelajaran dan kondisi psikis peserta didik harus dipertimbangkan demi kepentingan terbaik bagi anak sebab, santri dan santriwati tidak terkait langsung dengan semua permasalahan hukum yang dihadapi oleh pimpinan pondok pesatren Al zaytun. (Amr-untuk Indonesia)