lognews.co.id, Bandung - Pemerintah kota Bandung tengah akan menyegel dan mengambil alih lahan Kebun binatang Bandung.
Aset lahan Kebun Binatang Bandung seluas 13,9 hektare merupakan lahan yang dimiliki oleh Pemkot Bandung yang disewa Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sejak tahun 1970.
Penyegelan dilayangkan Pemkot Bandung melalui Satpol PP karena sudah melewati batas waktu dengan tidak merespon tiga surat teguran dan tiga surat peringatan.
Ambil alih lahan Kebun Binatang Bandung yang berada di Jalan Kebun Binatang nomor 6, Kelurahan Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, dinilai Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Sesuai prosesdur tahapan, kita sudah melakukan prosedur yang ada mulai dari teguran hingga peringatan, dan hari ini Satpol PP menyampaikan peringatan terakhir. Kalau ini diabaikan, sesuai dengan hak kami bahwa kami akan mengambil alih lahannya, bukan kebun binatangnya. Mungkin dengan proses penyegelan dan lain sebagainya," ujar Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin, 24 Juli 2023. (Amr-untuk Indonesia)


