lognews.co.id – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada Senin (7/7/2025), mengirimkan surat resmi kepada 14 kepala negara untuk menginformasikan kebijakan tarif baru yang akan diberlakukan. Salah satu surat tersebut ditujukan kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.
Trump menekankan bahwa hubungan dagang antara AS dan Indonesia harus didasari prinsip keadilan. Ia menilai bahwa defisit perdagangan antara kedua negara membuat hubungan tersebut tidak bersifat resiprokal.
"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan menjatuhkan tarif 32% kepada semua produk Indonesia yang dikirim ke AS, terpisah dari tarif sektoral yang dijatuhkan," tulis Trump dalam surat tersebut.
Trump juga menyatakan bahwa tarif tersebut sebenarnya belum mencerminkan kebutuhan penuh untuk menyeimbangkan neraca perdagangan AS. Namun, ia mengisyaratkan bahwa ada pengecualian bagi Indonesia agar bisa terbebas dari tarif tersebut.
"Tidak akan ada tarif jika Indonesia, atau perusahaan di dalam negara, membuat dan melakukan aktivitas manufaktur di AS. Kami akan memastikan melakukan semua hal yang dibutuhkan untuk memberikan izin secara cepat, dengan kata lain, hitungan minggu," lanjut Trump.
Selain itu, ia memperingatkan bahwa apabila Indonesia melakukan tindakan balasan, maka produk Indonesia dapat dikenai tarif tambahan hingga 32%. Ia mengklaim bahwa kebijakan tarif dari pihak Indonesia selama ini telah merugikan ekonomi AS.
Kebijakan Tarif Trump terhadap Negara Lain
Sebanyak 14 negara akan menghadapi tarif impor tinggi mulai 1 Agustus 2025. Meski demikian, Trump memberikan waktu tambahan untuk negosiasi bagi negara-negara yang bersangkutan.
Lewat serangkaian unggahan media sosial, Trump juga membagikan foto surat-surat yang ia tujukan kepada para pemimpin dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, Myanmar, dan lainnya.
Untuk Jepang dan Korea Selatan, tarif yang akan dikenakan sebesar 25%. Sementara itu, negara-negara lain akan dikenakan tarif berkisar antara 24% hingga 40%. Beberapa negara mengalami penyesuaian, seperti Kamboja yang tarifnya turun dari 49% menjadi 36% sejak April.
Kebijakan tarif baru ini bersifat menyeluruh dan berdiri sendiri dari kebijakan tarif sektoral, seperti misalnya tarif 25% untuk kendaraan bermotor.
"Mohon Anda mengerti bahwa tarif yang kami jatuhkan penting untuk mengoreksi tahun-tahun yang berisi tarif dan hambatan perdagangan yang ditetapkan Indonesia terhadap AS, yang memicu defisit perdagangan. Hal ini mengancam ekonomi dan keamanan nasional kami!" ungkap Trump dalam suratnya.
Trump juga menyebut bahwa penyesuaian tarif bisa saja dilakukan, tergantung pada dinamika hubungan bilateral antara AS dan masing-masing negara penerima surat.
Pengiriman surat ini dilakukan beberapa hari sebelum kebijakan tarif timbal balik (reciprocal tariffs) yang diumumkan pada April lalu dijadwalkan kembali diberlakukan secara penuh pada Rabu mendatang.
Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyampaikan bahwa akan ada lebih banyak surat serupa yang dikirimkan ke negara-negara lain dalam waktu dekat.
Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa tarif menyeluruh ini tidak termasuk dalam kategori tarif tambahan sektoral untuk produk-produk tertentu.
Trump juga menekankan bahwa praktik transshipping—yakni mengalihkan pengiriman barang ke negara lain lebih dulu untuk menghindari tarif—tidak akan lolos dari pemberlakuan tarif tinggi.
Tarif baru ini, sebagaimana tertuang dalam surat-surat resmi, ditujukan untuk memperbaiki defisit perdagangan yang terus terjadi antara AS dan ke-14 negara tersebut. Trump juga memperingatkan bahwa negara-negara yang menerapkan tarif balasan terhadap barang-barang asal AS bisa menghadapi konsekuensi lebih berat.
Namun, jika negara-negara tersebut bersedia mencabut semua hambatan perdagangan—baik berupa tarif maupun non-tarif—maka AS bisa saja mempertimbangkan kembali isi kebijakan tarif ini.
(Sahil untuk Indonesia)