PEMILU
الثلاثاء، 29 نيسان/أبريل 2025

Kementerian UMKM Siapkan Satgas Perlindungan, Siap Sidak Pasar Mangga Dua dan Berantas Rentenir

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

lognews.co.id, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bawah kepemimpinan Maman Abdurrahman tengah mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM. Sebelumnya Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) memasukkan Pasar Mangga Dua dalam daftar pasar dengan tingkat pembajakan dan pemalsuan tinggi. Selain itu, banyak pelaku UMKM yang terjerat utang rentenir akibat sulitnya akses pembiayaan resmi, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Pembentukan Satgas Perlindungan UMKM terdiri dari unsur Kementerian UMKM, kepolisian, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait lainnya. Menteri Maman menegaskan, Satgas akan bertugas melakukan perlindungan, pemberdayaan, hingga penindakan tegas terhadap pelaku pembajakan, pemalsuan, dan praktik ilegal yang merugikan UMKM.

“Satgas ini akan langsung turun ke lapangan jika ada laporan, baik soal pembajakan maupun pemalsuan produk. Kami juga akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Satgas saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga penegak hukum, serta pemerintah daerah. Nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian akan segera diteken pasca-Lebaran 2025, sebagai upaya memperkuat peran Satgas di lapangan.

Selain penindakan, Satgas juga akan:

  • Melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar yang diduga menjadi pusat peredaran barang palsu, seperti Mangga Dua.
  • Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku UMKM terkait akses pembiayaan resmi dan bahaya rentenir.
  • Mendorong pemenuhan kuota 40% produk UMKM dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, serta penyediaan ruang usaha yang lebih terjangkau di fasilitas publik.

Pembentukan Satgas ditargetkan rampung dan mulai beroperasi usai Lebaran 2025. Inspeksi awal akan difokuskan pada Pasar Mangga Dua, Jakarta, menyusul laporan dari USTR dan temuan Kementerian Perdagangan terkait pelanggaran merek dagang di pasar tersebut. (Amri-untuk Ind0nesia)