NDRAMAYU, lognews.co.id – Kebakaran lahan terjadi di Desa Jatibarang, Blok Bong, RT 13/RW 02, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, pada Senin malam, 12 Oktober 2026. Kebakaran yang diduga berawal dari aktivitas pembakaran sampah tersebut ditangani petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Unit Jatibarang.
Berdasarkan laporan Regu II Pos Unit Damkar Jatibarang, petugas menerima laporan kebakaran dari seorang warga bernama Nita pada pukul 20.30 WIB. Setelah menerima laporan, petugas segera bergerak menuju lokasi kejadian yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari pos.
Petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 20.32 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas ke area sekitarnya.
Dalam proses penanganan, petugas mengerahkan tiga unit armada pemadam kebakaran dengan kapasitas masing-masing 3.000 liter. Pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 22.00 WIB, dengan api akhirnya berhasil dipadamkan.
Berasal dari Pembakaran Sampah
Berdasarkan keterangan warga setempat yang tercantum dalam laporan petugas, api diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah. Namun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kebakaran tersebut.
Objek yang terbakar dilaporkan berupa lahan dengan luas sekitar 400 meter persegi. Sementara itu, identitas pemilik lahan dalam laporan petugas tercatat atas nama Hj. Abdullah.
Tidak Ada Korban Jiwa
Dalam laporan penanganan kebakaran tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Adapun nilai kerugian akibat kejadian ini belum dicantumkan dalam laporan petugas.
Penanganan kebakaran melibatkan 11 personel, yakni Jajat Wibisono selaku Kabid Damkar, Yayat A, M. Andri, Johan M, Mahathir, Ferry AP, Rizki Ir, Dodi N, Safri C, Ikhwan, dan Sefa.
Selain petugas Damkar, proses penanganan juga mendapat bantuan dari unsur Polsek, pemerintah desa (Pemdes), serta masyarakat setempat.
Berkat penanganan petugas bersama unsur terkait, api berhasil dipadamkan. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat membakar sampah, terutama untuk memastikan api tidak merambat ke lahan di sekitarnya dan menimbulkan kebakaran.
Masyarakat diimbau untuk tidak meninggalkan api pembakaran sampah tanpa pengawasan serta memastikan api benar-benar padam setelah kegiatan selesai. (Saheel untuk Indonesia)




