PEMILU
الأحد، 15 حزيران/يونيو 2025

DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025-2029

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

lognews.co.id, Indramayu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (5/6/2025). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin. Pemerintah daerah diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jajang Sudrajat, yang hadir untuk menyampaikan jawaban dan penjelasan dari pemerintah.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah tentang visi “Indramayu REANG” yang menjadi arah pembangunan Kabupaten Indramayu untuk lima tahun ke depan. Jajang Sudrajat menegaskan bahwa penetapan visi ini sudah sesuai dengan Pasal 166 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Aturan tersebut menyebutkan bahwa visi dan misi pembangunan lima tahunan harus merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah terpilih, serta menjadi dasar untuk menentukan prioritas pembangunan daerah.

“Visi Indramayu REANG akan menjadi pemandu gerak bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan,” ujar Jajang.

Ia menambahkan, visi ini bertujuan membangun karakter Kabupaten Indramayu yang berlandaskan nilai religius dan semangat gotong royong sebagai modal utama kehidupan masyarakat.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan terkait Kawasan Metropolitan Rebana, Jajang menjelaskan bahwa Rebana bukan hanya soal pembangunan kawasan industri. “Ini adalah penciptaan pertumbuhan baru koridor ekonomi dalam tatanan perdagangan nasional dan global,” tegasnya.

Jajang optimistis, pengembangan kawasan Rebana akan mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menurunkan angka kemiskinan di Indramayu.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu juga menegaskan tidak menerapkan program 100 hari kerja. Sebagai gantinya, pemerintah menjalankan 14 langkah percepatan yang menjadi program prioritas pembangunan daerah. Program-program tersebut antara lain: Indramayu Belajar, Indramayu Sehat, Indramayu Mengaji, Indramayu Beribadah, Indramayu Berzakat, Petani Sejahtera, Pengembangan Pariwisata Daerah, Pasar Rakyat Indramayu, Perizinan Mudah Cepat dan Terpadu, Peningkatan Kesempatan dan Kompetensi Kerja, Jalan Mulus dan Aman, Indramayu Hijau, Wong Reang Wadul, dan Indramayu Smart Governance.

“Program-program ini akan dipercepat dalam dua tahun pertama dengan mempertimbangkan efektivitas, efisiensi anggaran, serta manfaat bagi masyarakat,” tutup Jajang Sudrajat. (Amri-untuk Indonesia)