Lognews201.com, Jakarta - Artis Nikita Mirzani yang kerap disapa Niki ini dikabarkan resmi ditahan pada Jumat (22/7/2022) sore. Namun karena pertimbangan kemanusiaan, pada malam harinya Penyidk Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota (Pokresta) Serang Kota pada malam harinya, Niki dilepaskan.
Diperiksa selama hampir 5 jam dan dicecar 40 pertanyaan soal laporan aduannya terkait oknum polisi yang mendatangi rumahnya pada 15 Juni lalu. Pada Kamis (21/7/2022), Nikita Mirzani ditangkap oleh penyidik Polresta Serang Kota di lobi Mal Senayan City, Jakarta Pusat.
Usai penjemputan paksa, Nikita Mirzani tiba di Mapolresta Serang Kota pukul 16.30 WIB.
Saat Niki di amankan di gedung Satreskrim Polresta Serang Kota, turut juga baby sitternya membawa anaknya Arkana.
Diketahui bahwa Nikita Mirzani (NM) sebelumnya dijemput paksa oleh petugas di lobi utama mall Senayan City sebelum dibawa ke Markas Polresta Serang, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022) pukul 14.50 WIB dan Kasad Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma di dampingi tiga polisi dalam penangkapan itu. (Dunkz)


