الأحد، 08 شباط/فبراير 2026

Tekan Upah Minimum Pekerja Agar Dinaikkan, Puan Ajak Pemerintah Campur Tangan

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

Lognews201.com, Jakarta-Dalam upaya pemulihan ekonomi nasional perlu dibarengi dengan kenaikan upah minimum yang maksimal agar daya beli masyarakat tetap terjaga, terkait hal itu Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong kepada Pemerintah maksimal pada 2023 agar upah minimum bagi para pekerja dinaikkan.

Dikutip dari siaran pers, CNN Indonesia Puan mengatakan bahwa jika pemulihan ekonomi nasional terus berlanjut, dirinya yakin kenaikan upah minimum dapat dapat didorong naik dengan lebih maksimal.Dikarenakan sektor-sektor usaha yang trennya sudah pasti positif.
Dalam penjelasannya bahwa pembahasan upah minimum 2023 akan mulai dibahas pemerintah pada Agustus mendatang dan dalam hal itu juga dirinya mengingatkan agar perlu diiringi dengan fenomena kenaikan harga barang.
Diketahui bahwa kenaikan upah minimum itu secara nasional hanya 1, 09 persen ditahun 2022 dan cenderung di bawah angka inflasi yang diperkirakan menyentuh 5 persen di akhir 2022.


Puan menambahkan bahwa bagi kalangan menengah ke bawah harus ada campur tangan pemerintah dalam mengatasi naiknya harga kebutuhan pokok walau dipastikan Indonesia aman dari resesi.


Berdasarkan aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dipahami olehnya rumusan upah minimum harus pakai rumus baru agar bisa dijadikan formula yang dipakai untuk meningkatkan daya beli masyarakat demi kepentingan pertumbuhan ekonomi negara.
Menurutnya dikhawatirkan karena kurangnya daya beli masyarakat mengakibatkan pemulihan ekonomi yang tadinya sudah cukup baik jadi menurun.
(Dunkz)