السبت، 07 شباط/فبراير 2026

Negara Gaji Petani Lewat Padat Karya Untuk Pulihkan Sawah Terdampak Bencana

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

lognews.co.id, JakartaMenteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa negara menggaji petani melalui skema padat karya untuk memulihkan lahan sawah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat guna menjaga produksi pangan nasional. Pernyataan tersebut disampaikan Mentan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

“Melalui skema ini, petani tidak hanya memulihkan lahan pertanian, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses pemulihan berlangsung,” ujar Andi Amran Sulaiman.

Mentan menegaskan, sawah-sawah yang rusak di ketiga wilayah tersebut akan diperbaiki kembali dengan melibatkan langsung pemilik lahan. Sawah yang rusak dikerjakan sendiri oleh pemiliknya, sementara seluruh biaya pemulihan ditanggung oleh pemerintah pusat.

“Jadi saudara kita punya pendapatan, sementara benih dibantu gratis, pengolahan tanah, perbaikan irigasi semuanya dibantu pusat. Ini perintah langsung Bapak Presiden,” tegasnya.

Menurut Mentan, konsep padat karya memastikan seluruh pemilik sawah terlibat aktif dalam proses rehabilitasi. Para petani bekerja di lahannya sendiri dan memperoleh penghasilan harian yang mencukupi kebutuhan keluarga.

“Pendapatan hariannya cukup untuk kebutuhan harian, bekerja di sawahnya sendiri. Sementara pengolahan tanah, benih, dan irigasi ditanggung pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia menyebutkan, khusus di Aceh terdapat sekitar 10.000 hektare lahan sawah yang direhabilitasi dengan kebutuhan tenaga kerja mencapai 200.000 hari orang kerja (HOK) yang dibayar secara harian.

Untuk percepatan pemulihan, pemerintah menargetkan lahan dengan kategori rusak ringan hingga sedang dapat diselesaikan maksimal dalam waktu tiga bulan.

“Khusus Aceh, bersamaan dengan Sumatera Utara dan Sumatera Barat, yang ringan dan sedang maksimal tiga bulan sudah selesai,” ujar Mentan.

Memasuki fase pemulihan, Mentan Amran menyampaikan total dampak kerusakan lahan sawah akibat bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai 98.002 hektare. Dari jumlah tersebut, Aceh mengalami kerusakan terluas sebesar 54.233 hektare di 21 kabupaten/kota, disusul Sumatera Utara seluas 37.318 hektare di 15 kabupaten/kota, serta Sumatera Barat seluas 6.451 hektare di 14 kabupaten/kota.

Dari total luas tersebut, kerusakan dengan kriteria ringan hingga sedang mencapai 69.240 hektare, terdiri atas kerusakan ringan seluas 48.969 hektare dan kerusakan sedang seluas 20.271 hektare. Rinciannya, Aceh seluas 32.652 hektare, Sumatera Utara 32.964 hektare, dan Sumatera Barat 3.624 hektare.

Khusus Kabupaten Aceh Utara, total kerusakan ringan hingga sedang tercatat seluas 8.237 hektare, dengan rincian kerusakan ringan 5.950 hektare dan kerusakan sedang 2.287 hektare.

Kementerian Pertanian memprioritaskan rehabilitasi pada lahan dengan kategori kerusakan ringan dan sedang. Tahap pengerjaan ditargetkan berlangsung pada Januari hingga Februari 2026, dengan target luas rehabilitasi di tiga provinsi mencapai 13.708 hektare.

Target tersebut meliputi Aceh seluas 6.530 hektare, Sumatera Utara 6.593 hektare, dan Sumatera Barat 3.624 hektare.

“Kami mulai dari yang ringan dan sedang, baru terakhir yang berat. Sekitar 90 sampai 95 persen akan kami selesaikan lebih dulu,” ujar Mentan. (Amri-untuk Indonesia)