PEMILU
الأحد، 15 حزيران/يونيو 2025

PBNU Tegaskan Tak Pernah Beri Rekomendasi Jabatan Komisaris PT Gag Nikel, Posisi KH Ahmad Fahrur Rozi Urusan Pribadi

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

lognews.co.id, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa organisasi tidak pernah memberikan rekomendasi kepada individu, termasuk pengurusnya, untuk menduduki jabatan komisaris di perusahaan manapun, termasuk PT Gag Nikel, perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menanggapi posisi Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi sebagai Komisaris PT Gag Nikel.

“PBNU tidak pernah memberikan rekomendasi jabatan kepada individu, termasuk komisaris. Jika ada pengurus PBNU yang berbisnis atau menjabat di luar, itu urusan pribadi, bukan atas nama organisasi,” tegas Gus Yahya di Jakarta, Kamis (12/6/25).

Ia menambahkan bahwa selama ini banyak pengurus PBNU yang menjalankan bisnis, namun hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pribadi di luar organisasi. PBNU hanya memberikan rekomendasi untuk keperluan pendidikan, seperti sekolah atau beasiswa, dan tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk jabatan apapun.

Sebelumnya, KH Ahmad Fahrur Rozi juga telah memberikan klarifikasi bahwa jabatannya sebagai Komisaris PT Gag Nikel adalah urusan pribadi dan tidak terkait dengan PBNU. Ia menegaskan bahwa Pulau Gag bukan destinasi wisata, melainkan wilayah usaha pertambangan resmi yang dikelola PT Gag Nikel, berjarak sekitar 40 kilometer dari Piaynemo, lokasi wisata Raja Ampat.

Pemerintah Indonesia baru-baru ini mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan nikel di Raja Ampat karena pelanggaran lingkungan, yakni PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham. PT Gag Nikel menjadi satu-satunya perusahaan tambang nikel yang masih beroperasi di kawasan tersebut.

Selain itu, PBNU juga membantah tuduhan adanya aliran dana dari PT Gag Nikel ke organisasi. Bendahara Umum PBNU, Gudfan Arif, menyebut tudingan tersebut keji dan menegaskan bahwa PBNU tidak pernah menempatkan pengurusnya di perusahaan swasta atau pemerintah sebagai representasi organisasi.

Dengan pernyataan ini, PBNU menegaskan pemisahan tegas antara aktivitas pribadi pengurus dan posisi organisasi, sekaligus menepis isu-isu yang mengaitkan PBNU secara langsung dengan bisnis pertambangan di Raja Ampat. (Amri-untuk Indonesia)