lognews.co.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan bahwa Belanda telah mengambil kekayaan Indonesia senilai lebih dari US$ 31 triliun atau sekitar Rp 504 kuadriliun selama ratusan tahun masa penjajahan. Pernyataan ini disampaikan dalam pidato kenegaraan yang disiarkan secara nasional pada Senin (9/6/25).
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa angka tersebut berdasarkan kajian akademis dan sejarah ekonomi yang mendokumentasikan aliran kekayaan dari Indonesia ke Belanda sejak abad ke-17 hingga awal abad ke-20. “Kita harus sadar bahwa selama ratusan tahun dijajah, kekayaan kita diambil. Menurut para ahli dan sejarawan, nilainya mencapai lebih dari 31 triliun dolar AS,” ujarnya di hadapan tamu undangan dari dalam dan luar negeri.
Presiden menekankan bahwa pengakuan atas sejarah penjajahan bukan bertujuan menimbulkan kebencian, melainkan sebagai pelajaran agar bangsa Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri dan mengelola kekayaan alam secara mandiri dan berkeadilan. “Sejarah ini harus jadi bahan refleksi. Kita tidak boleh lagi membiarkan kekayaan bangsa ini dinikmati oleh segelintir pihak, apalagi oleh kekuatan asing,” tambahnya.
Hingga saat ini, Pemerintah Belanda belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Presiden Prabowo. Namun, isu dampak kolonialisme terhadap ekonomi negara-negara bekas jajahan kembali mengemuka di forum-forum internasional, termasuk tuntutan pengakuan sejarah dan keadilan reparatif.
Para pengamat sejarah dan ekonomi menilai pernyataan Presiden Prabowo dapat memperkuat posisi diplomatik Indonesia dalam membangun narasi sejarah yang lebih adil. Selain itu, hal ini juga menjadi dorongan bagi generasi muda untuk memahami dampak nyata kolonialisme terhadap kondisi bangsa saat ini. (Aries-untuk Indonesia)