PEMILU
الإثنين، 16 حزيران/يونيو 2025

Ketua Komisi XI DPR Soroti Dampak Kenaikan Tarif Cukai Rokok terhadap Daya Beli dan Industri Skala Menengah

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

lognews.co.id, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun menyoroti rencana Pemerintah yang akan menaikkan kembali tarif cukai rokok. Ia menilai kebijakan tersebut akan berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan menengah ke bawah.

"Penting untuk merumuskan kebijakan cukai yang berimbang. Agar tidak mendorong pergeseran konsumsi ke produk-produk yang tidak tercatat atau tidak berkontribusi terhadap penerimaan negara," kata legislator dari fraksi Golkar tersebut kepada wartawan, pada Senin (9/6/2025).

Misbakhun menyatakan pentingnya peran pabrik rokok skala menengah dalam menopang ekonomi lokal. Selain menyerap banyak tenaga kerja, industri ini juga melibatkan petani tembakau, pedagang kecil, distributor, hingga pekerja informal.

"Kita tidak bisa mengabaikan dampak strukturalnya. Jika kebijakan yang diterapkan terlalu menekan pabrikan menengah. Bisa muncul efek domino seperti penurunan serapan tenaga kerja dan terganggunya perputaran ekonomi lokal," ucapnya.

Misbakhun menambahkan, potensi dominasi perusahaan-perusahaan besar, jika regulasi hanya menguntungkan pelaku usaha bermodal kuat dan berbasis otomatisasi. Menurutnya, pabrik padat karya akan semakin sulit bertahan di tengah tekanan kenaikan tarif cukai.

"Kalau konsentrasi pasar terus meningkat, iklim persaingan yang sehat akan tergerus dan keberlangsungan usaha kelas menengah jadi terancam. Kalau hanya berpatokan pada angka-angka di atas kertas, kita justru bisa melemahkan basis penerimaan negara yang ingin dijaga," ujarnya.

Adapun mayoritas konsumen rokok berasal dari kalangan menengah ke bawah, dengan rokok harga sekitar Rp15.000 per bungkus. Namun, dengan adanya kenaikan cukai, harga jual dapat melonjak ke kisaran Rp20.000 atau lebih. (Amri-untuk Indonesia)