lognews.co.id, Jakarta - Komisi VII DPR RI menegaskan, persoalan pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua, harus segera diselesaikan. Aktivitas pertambangan nikel di kawasan konservasi Raja Ampat mengancam masa depan pariwisata berkelanjutan.
Ucapan tegas ini, diungkapkan oleh anggota Komisi VII DPR, Rahmawati Zainal. Rahmawati menuturkan, Raja Ampat dikenal dunia sebagai kawasan destinasi ekowisata.
"Penting dilakukan langkah tegas dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang di Raja Ampat. Kawasan ini warisan alam dunia, potensi ekonominya paling besar pada sektor pariwisata berkelanjutan, bukan eksploitasi tambang,” kata politikus Gerindra ini dalam keterangannya, Jumat (6/6/2025).
Rahmawati mengkhawatirkan, lima pulau kecil di kawasan Raja Ampat seperti Gag, Kawe, Manuran, Batang Pele, dan Manyaifun rusak. Ia lantas menyinggung Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
"Aktivitas pertambangan di pulau kecil hanya diperbolehkan dengan pembatasan ketat dan prinsip kehati-hatian tinggi. Jika Raja Ampat rusak, kita kehilangan aset pariwisata yang tak tergantikan," ucapnya.
Ekonomi dari sektor wisata berkelanjutan, ditegaskannya, jauh lebih besar dan berjangka panjang. Sangat jauh, jika dibanding keuntungan jangka pendek dari tambang.
"Sektor wisata di Raja Ampat ini lebih besar dan berjangka panjang. Jangan mencari keuntungan jangka pendek dari tambang," ujarnya. (Amri-untuk Indonesia)