lognews.co.id, Tokyo - Jepang mulai menerapkan pemeriksaan tuberkulosis (TBC) wajib sebelum kedatangan bagi warga asing yang berencana tinggal lebih dari tiga bulan. Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin (23/6/25), dan tahap awal diberlakukan bagi warga negara Filipina dan Nepal.
Vietnam dijadwalkan akan masuk dalam daftar pada bulan September. Sementara itu, Indonesia, Myanmar, dan Tiongkok akan menyusul setelahnya.
Pemeriksaan ini diberlakukan khusus bagi warga dari negara-negara tersebut yang berdomisili tetap di negara asalnya. Ketentuan ini berlaku bagi mereka yang berencana tinggal di Jepang dalam jangka menengah hingga panjang.
Mereka diwajibkan untuk menunjukkan bukti bahwa tidak terinfeksi TBC sebelum masuk ke Jepang. Tanpa dokumen tersebut, izin masuk ke Jepang akan ditolak.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya jumlah warga asing yang didiagnosis mengidap TBC di Jepang, mayoritas berasal dari enam negara tersebut. Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang mencatat bahwa TBC merupakan penyakit yang dapat dicegah dan disembuhkan.
Namun, penyakit ini tetap menjadi ancaman serius di tingkat global. Menurut WHO, TBC menyebabkan sekitar 1,25 juta kematian pada 2023 dan kemungkinan kembali menjadi penyakit menular paling mematikan di dunia.
Di Jepang sendiri, tingkat kasus TBC telah mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2021, angka kasus turun di bawah 10 kasus per 100.000 penduduk untuk pertama kalinya, yakni sebesar 9,2 kasus.
Angka ini terus menurun menjadi 8,1 kasus per 100.000 penduduk pada tahun 2023. Hal ini menempatkan Jepang dalam kategori negara dengan insiden TBC rendah menurut WHO.
Dengan diberlakukannya pemeriksaan TBC sebelum kedatangan, pemerintah Jepang berharap dapat mempertahankan status sebagai negara dengan insiden rendah. Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus akibat masuknya pendatang dari negara-negara dengan tingkat TBC yang lebih tinggi.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari kebijakan preventif kesehatan publik Jepang. Kebijakan ini akan terus dievaluasi untuk kemungkinan diperluas ke negara lain di masa mendatang. (Amri-untuk Indonesia)