PEMILU
الأحد، 15 حزيران/يونيو 2025

Menteri PPPA Ajak Anak NTB Suarakan Hak dan Lawan Perkawinan Anak

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

lognews.co.id, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan oleh aparat desa seperti kepala desa, kepala dusun, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam mencegah terjadinya perkawinan anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Aparat desa dan orang tua telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah pernikahan anak ini. Namun, pasangan tersebut tetap bersikeras untuk menikah. Ini merupakan langkah yang amat baik dari lingkungan, namun juga menjadi cerminan bahwa langkah preventif yang lebih dini harus dilakukan bersama, sehingga pemahaman tentang pencegahan perkawinan anak bisa masuk ke ruang keluarga,” ujar Arifah Fauzi saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (29/5/2025).

Menteri Arifah mengajak anak-anak, khususnya di Provinsi NTB, baik melalui Forum Anak maupun ruang-ruang lain di mana mereka berada, untuk terus menyuarakan aspirasi dan kepentingan terbaik mereka. Ia menegaskan pentingnya suara anak yang dijamin oleh Undang-Undang sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh kabupaten dan kota di NTB menjadi wilayah layak anak, bebas dari praktik perkawinan anak.

“Suara anak sangat berharga, terutama dalam memastikan seluruh kabupaten dan kota di NTB menjadi wilayah layak anak yang berarti juga bebas dari praktik perkawinan anak. Kami juga mengajak anak-anak untuk menjadi teman sebaya yang memberikan dukungan positif kepada sesama, terutama dalam menuntut hak-hak mereka dan melawan isu-isu diskriminatif,” tambah Menteri Arifah Fauzi.

Kementerian PPPA terus mendorong pemerintah provinsi dan seluruh kabupaten/kota di NTB untuk mengalokasikan sumber daya yang memadai pada kegiatan positif bagi anak muda. Fokusnya adalah pengembangan diri, berkreasi, berekspresi, serta penguatan kecakapan hidup anak dan remaja. Selain itu, edukasi masyarakat tentang hak-hak anak juga menjadi prioritas utama untuk mencegah praktik perkawinan anak.

Dengan sinergi antara pemerintah, aparat desa, keluarga, dan anak-anak itu sendiri, diharapkan upaya pencegahan perkawinan anak di NTB dapat semakin efektif dan berkelanjutan, menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda. (Amri-untuk Indonesia)